Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Diduga Terkait Narkoba

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Reza Artamevia ditangkap bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Iya, benar ( Reza Artamevia) diamankan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (05/09/2020).

Baca Juga :  Terapkan Prokes, PGK: Gunakan Pendekatan Budaya

Meski demikian, Yusri enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Reza. Ia mengaku pihaknya akan menjelaskan semuanya dalam jumpa wartawan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Namun, Yusri menyebutkan bahwa Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Nanti di konferensi pers (dijelaskan lebih rinci),” tegas Yusri.

Baca Juga :  Masker Kain Wajib Ber-SNI, Ini Spesifikasinya

Penangkapan Reza bukan kali pertama. Reza pernah ditangkap dengan kasus yang sama di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016.

Namun pada saat itu, Reza tidak dilakukan penahanan. Berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB. [rif]

Comment