Meski Kantor KPK Tutup Akibat Covid-19, Penanganan Perkara Tetap Jalan

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara tetap berjalan meski gedung merah putih sedang ditutup akibat puluhan pegawai terkonfirmasi positif virus korona atau Covid-19. Penyidik KPK tetap menjadwalkan sejumlah saksi untuk menyelesaikan sejumlah perkara.

“Hari ini masih ada giat riksa baik di Jakarta maupun di daerah,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/8).

Ali menuturkan, pemeriksaan sejumlah saksi tidak dilakukan di gedung merah putih KPK. Melainkan di gedung ACLC atau gedung KPK lama. Selain itu, pemeriksaan sejumlah saksi pun tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mencegah penyabaran Covid-19.

Sebelumnya, KPK melakukan penutupan sementara selama tiga hari sejak Senin (31/8) sampai dengan Rabu (2/8). Hal ini menyikapi puluhan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga :  Beri Semua Anak Akses Belajar, Gubernur Ganjar Gagas Sekolah Virtual

“Menyikapi jumlah pegawai yang positif terus bertambah, KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai KPK dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Kendati demikian, lanjut Ali, tetap ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang tetap harus bekerja di kantor. Namun dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat.

“Selama masa tersebut akan kembali dilakukan penyemprotan disinfectan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur,” ucap Ali.

Baca Juga :  BAZNAS Melawi Salurkan Beasiswa untuk Pelajar Terdampak Covid-19

Setelah penutupan kantor selama tiga hari, kata Ali, pegawai akan menerapkan sistem kehadiran fisik proporsi 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor. Menurutnya, jam bekerja di kantor tetap dilakukan selama delapan jam.

“Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sedangkan, Jumat shift I jam 08.00 sampai dengan 17.30 WIB dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 WIB,” tandas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment