Sekda Ketapang Tegaskan PGRI Harus Melayani dan Mensejahterakan

Sekda Ketapang Tegaskan PGRI Harus Melayani dan Mensejahterakan

KalbarOnline, Ketapang – Pengurus PGRI harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada para anggotanya pada khususnya dan memberikan pelayanan pada masyarakat dunia pendidikan pada umumnya. Hal itu beberapa poin yang disampaikan Sekda Ketapang, Farhan saat menghadiri pelantikan pengurus cabang PGRI Matan Hilir Utara periode 2020-2025, terkait formula dalam pengembangan sebuah organisasi, di halaman SDN 02 Matan Hilir Utara, Rabu (19/8/2020).

Menurut Sekda, ada lima poin penting dalam upaya mengembangkan organisasi. Sekda mengistilahkan dengan 5 M, yaitu melayani, memahamkan, mensosialisasikan, mempertanggungjawabkan dan yang terakhir mensejahterakan.

Sekda menyambut baik penyelenggaraan pertemuan-pertemuan semacam ini, karena menurutnya akan berdampak positif pada organisasi dan meminimalisir atau bahkan mengeliminasi terjadinya distorsi informasi (baca : cacat informasi/informasi yang tak utuh lagi dan  sarat dengan tendensi).

Kedepan, kata Sekda intensitas pertemuan semacam ini agar lebih ditingkatkan, bahkan menurutnya perlu diagendakan dengan istilah lain, misalnya Coffee Morning. Dengan sebuah Coffee Morning, akan memudahkan dalam melakukan koordinasi, mencari problem solving (pemecahan masalah) pada setiap persoalan yang urgent, secara lebih rileks atau santai.

Baca Juga :  Karhutla, Polres Ketapang Segel Lahan PT Prana Indah Gemilang

Sekda juga berharap, setiap pejabat di OPD-nya membuat program perubahan inovatif, untuk perbaikan sistem dan kinerja, sehingga akan muncul peraturan daerah atau Peraturan Bupati yang inovatif agar Ketapang dapat lebih maju dan sejahtera.

“Kemarin Asset (baca : BPKAD) sudah, BKSDM sudah kita Perbub-kan, Dinas Kesahatan, melaui Puskesmas-Puskesmas dengan pola CSR, telah menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan,” kata Sekda.

“Assisten I Sekda telah membangun Sistem Evaluasi Peraturan Desa secara online, yang dikoneksikan dengan Dinas Kominfo, kemudian dibangun tower-tower, sehingga nanti, 253 desa dalam melakukan evaluasi peraturan desa tidak perlu mengantarkan berkasnya ke kabuaten, cukup dengan menggunakan teknologi,” terang Sekda.

Baca Juga :  Gandeng TNI-Polri, PSP PEDAS Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Tanjung Pasar

Tak henti-hentinya, Sekda mensosialisasikan new normal, menurut Sekda, semuanya harus move on dari kondisi keterpurukan akibat Covid-19 ini.

“Kita harus mampu beradaptasi dengan kondisi, produktif dan terbebas dari Covid dengan cara beraktifitas atau bekerja seperti biasanya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tukasnya.

Sekda juga menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Ketapang menerapkan proses belajar mengajar (baca: secara tatap muka), sebab hal ini telah dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder baik pusat, provinsi maupun daerah.

Sekda juga menyampaikan bahwa nanti, sebelum proses belajar di sekolah dimulai kembali, akan disediakan peralatan penunjang penerapan protokol kesehatan pada setiap lembaga-lembaga pendidikan yang ada.

“Kedepan, akan dimulai dari kelas XII dengan menggunakan sift, kemudian dievaluasi jika berhasil, lanjut ke kelas XI, dan seterusnya,” jelas Sekda. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment