Masih Banyak Catatan, BPOM Sebut Obat Covid-19 Belum Valid

KalbarOnline.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya angkat bicara terkait komnbinasi obat Covid-19 yang ditemukan peneliti Universitas Airlangga bersama Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI AD. BPOM mengungkapkan ada beberapa catatan masalah yang harus dikoreksi dan diteliti atau dikaji ulang oleh tim peneliti. BPOM menyebutnya dengan istilah obat tersebut belum valid atau sahih.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan hari ini pihaknya menerima hasil laporan penelitian uji klinis berdasarkan inspeksi atau monotoring yang dilakukan BPOM sejak 28 Juli. Maka tugas BPOM saat ini adalah mereview atau meninjau ulang hasil uji klinis terbaru dari peneliti.

“Sudah ada pertemuan dengan tim peneliti dan sponsornya dalam hal ini BIN dan TNI AD. Hasil ini akan kami review. Kami lakukan apresiasi, upaya dilakukan bersama Unair sebagai peneliti sebagai inisiator. Ini upaya bersama untuk menemukan obat dalam hadapi pandemi,” kata Penny kepada wartawan, Rabu (19/8).

Tugas dari BPOM, kata dia, adalah mendampingi vaksin atau obat yang diedarkan dan dipasarkan agar bermutu serta aman. Penny mengklaim komitmen BPOM dalam memberikan izin untuk percepat penanganan pandemi sudah ditunjukkan dengan pemberian izin emergency terhadap penggunaaan beberapa obat. Termasuk yang sekarang sudah digunakan sebagai terapi pasien Covid-19.

Baca Juga :  Pemerintah Minta Dukungan Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi

“Namun tugas BPOM untuk melindungi masyarakat. Institusi BPOM terkait dengan perkembangan obat dan melindungi bangsa kita. Temuan obat, itu juga kerja sama dengan seluruh komunitas internasional,” katanya.

Untuk itu, BPOM akan memastikan proses uji klinis riset dari setiap obat dan vaksin berlangsung dengan tata cara kaidah scientific yang sesuai dengan standar berlaku secara internasional. Maka pihaknya melakukan pendampingan sejak awal pada saat riset diajukan untuk memberikan izin klinis tentang persetujuan pelaksanaan.

“Nah setelah dilakukan uji klinis, BPOM lakukan mobitoring dan inspeksi. Apakah itu sudah sesuai dengan kaidah uji klinik yang baik. Misalnya parameter yang ditetapkan sebagai inklusi, aspek yang dimasukkan ke dalam risetnya. Itu harus dilakukan dengan baik,” katanya.

Hasil Catatan BPOM Terkait Kombinasi Obat Covid-19

Dikaitkan dengan obat Covid-19 dengan 3 kombinasi yang dilakukan tim Unair pada saat inspeksi atau monitoring per 28 Juli 2020, BPOM masih menemukan beberapa masalah atau gap. Baik itu temuan Critical Major (dampak validitas uji klinis dan hasil yang didapatkan), ataupun Minor.

“Maka kami memonitor dan mengoreksi. Nantinya harus ada perbaikan, harus disampaikan. Dan perbaikan itu atau respons itu belum ada hingga hari ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, BPOM dan Pemkab Sanggau Razia Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa

“Tanggal 28 Juli itu adalah inspeksi kami yang pertama ya. Pelaksanaan uji obat ini dimulai sejak tanggal 3 Juli untuk uji klinis. Dan selama inspeksi itu, BPOM menemukan Critical Finding atau Temuan Kritis,” tegasnya.

“Perlu ditindak lanjut lagi penelitiannya. Nah hari ini, tim peneliti sudah kembali menyampaikan kepada kami hasil dari respons atas monitoring atau inspeksi yang kami lakukan. Maka kami masih akan me-review lagi. Belum sampai ke sana (izin edar),” jelasnya.

Maka Penny menegaskan status obat ini masih menunggu hasil review dari BPOM atas catatan-catatan dan temuan BPOM pada hasil monitoring. Ini harus diperbaiki tim peneliti. BPOM tak menjawab butuh waktu berapa lama untuk alhirnya bisa sampai kepada izin edar bisa dikeluarkan.

“Kami kan memberikan hasil penilaian hasil inspeksi kami tanggal 28 Juli. Sejak itu belum ada respons perbaikan dari peneliti. Dari apa yang diserahkan ke kami, nanti akan dilihat lagi. Bukan masalah cepat-cepatan ya. Ya berusaha cepat memang penting. Tapi hasil harus menentukan validitasnya. Dan hasil yang diharapkan,” tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment