BPOM Minta Suntik Vaksin Covid-19 Pada Lansia Harus Hati-Hati

KalbarOnline.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada vaksin Sinovac untuk lansia. Meski begitu, berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan di Brasil dan Tiongkok, lansia yang diuji yakni hanya sampai 70 tahun.

Karena itum apalabila akan dilakukan penyuntikan pada lansia di atas 70 tahun, maka harus didampingi oleh para dokter dnegan skrining yang ketat.

“Uji klinis di Brasil lansia sampai 70 tahun ya. Kalau di atas 70 tahun harus ada perhatian dokter. Data yang kami terima seperti itu. Perlu ada pertimbangan, bukan dilarang tapi perlu skrining ketat oleh pengawasan dokter,” tegas Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan virtual, Minggu (7/2).

BPOM telah membahas vaksin lamsia bersama Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan Dokter Spesialis Geriatrik dalam menetapkan keputusan penggunaan vaksin Covid-19 untuk lansia. Berdasar hasil evaluasi bersama tersebut, maka pada tanggal 5 Februari 2021 BPOM menerbitkan EUA vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas, dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari.

Baca Juga :  Lusa Tim Unair Presentasikan Obat Covid-19 di BPOM

Namun, mengingat populasi lansia merupakan populasi berisiko tinggi, maka pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati. Kelompok lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin ini.

“Oleh karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi,” tegas Penny.

“Maka para lansia wajib diskrining dengan ketat. Kami juga telah mengeluarkan Informasi untuk tenaga kesehatan (Fact Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi,” kata Penny.

Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan

Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD

Di samping itu, manajemen risiko harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah antipasti mitigasi risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah pemberian vaksin. Penyediaan akses pelayanan medis dan obat-obatan untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius yang mungkin terjadi harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pelayanan vaksinasi untuk Lansia.

Baca Juga :  Vaksin Sinovac di Indonesia Manjur 65,3 Persen, Izin Penggunaan Terbit

“Kesiapsiagaan petugas kesehatan di lapangan juga merupakan hal yang sangat penting,” katanya.

Selain menyetujui indikasi untuk kelompok lansia, BPOM juga memberikan persetujuan untuk alternatif durasi pemberian pada 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa yang menjadi alternatif penggunaan pada kondisi rutin (di luar kondisi pandemi).

Meskipun durasi pemberian 0 dan 28 hari menunjukan imunogenisitas baik, tetapi dalam masa pandemi untuk mendapatkan cakupan imunisasi yang cepat dengan regimen yang lengkap lebih disarankan menggunakan jadwal pemberian 0 dan 14 hari.

“Dan kami tak henti terus mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi mobilitas, dan Menjauhi kerumunan,” katanya.

Comment