Tuai Pro Kontra, DPR Ajak Serahkan Vaksin Nusantara ke BPOM

Tuai Pro Kontra, DPR Ajak Serahkan Vaksin Nusantara ke BPOM

KalbarOnline, Parlemen – Vaksin Nusantara yang diprakarsai oleh dr. Terawan Agus Putranto menuai pro dan kontra di kalangan para ahli. Untuk memastikan hal tersebut, Komisi IX DPR RI mengunjungi dan melihat serta mendengar langsung presentasi dari tim peneliti Universitas Diponegoro (Undip) dan RSUP Kariadi. Dari kunjungan tersebut, diketahui Vaksin Nusantara telah dilakukan uji klinis tahap 1 kepada 30 orang relawan.

“Hasilnya sesuai presentasi para peneliti, Vaksin Nusantara aman digunakan karena tidak menimbulkan efek samping pada 30 relawan uji klinis tahap 1 dan terjadi peningkatan antibodi tubuh yang relatif tinggi untuk melawan Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Baca Juga :  Komitmen Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Kalbar, Boyman Harun: Dorong Kemajuan Daerah

Disampaikan Melki, para peneliti bekerja dalam senyap dan berani mempublikasikan Vaksin Nusantara setelah proses uji klinis tahap 1 selesai dengan hasil positif dan berpotensi menjadi vaksin dengan metode baru dan bersifat individual. Dalam lawatan tersebut, perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga hadir dan menerima langsung hasil penelitian uji klinis tahap 1 untuk diteliti lebih lanjut sebelum masuk ke uji klinis tahap 2.

“Bagi para peneliti dan berbagai kalangan yang punya pendapat lain silahkan langsung ke Undip atau RS Kariadi bisa juga menunggu hasil BPOM yang tengah mengecek data ini,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Baca Juga :  Libur Tahun Baru Imlek 2021, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Melki menilai, komentar terkait Vaksin Nusantara yang tidak melalui konfirmasi ke peneliti atau melihat hasil BPOM, tidak berkontribusi terhadap upaya pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Produksi dan Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan Dalam Negeri yang menjadi pesan Presiden Jokowi bagi sektor kesehatan.

“GeNose dan Vaksin Nusantara jika telah melalui serangkaian uji sesuai ketentuan yang berlaku, bisa menjadi pintu masuk membangun kedaulatan dan kemandirian Indonesia dalam bidang kesehatan,” pungkas Melki.

Comment