Pemkab Sekadau Serahkan BLT-DD Tahap Satu

Pemkab Sekadau Serahkan BLT-DD Tahap Satu

Pemerintah Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan PT Bank Kalbar Cabang Sekadau melakukan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan di halaman kantor bupati sekadau, Kecamatan Sekadau hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (5/6/2020). BLT tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sekadau, Rupinus bersama Wakil Bupati Sekadau, Aloysius kepada Kepala Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap dan Kepala Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, seta hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bayu Dwi Harsono dan Kepala Bank Kalbar Cabang Sekadau, Nizram.

Pada penyerahan tersebut Bupati Sekadau, Rupinus menjelaskan bahwa BLt –DD ini merupakan bantuan tahap awal yang akan disalurkan kepada dua desa di Kabupaten Sekadau yaitu di Kecamatan Nanga Mahap dan di Kecamatan Belitang Hilir.

Baca Juga :  Lasarus Pimpin Komisi V DPR-RI, Ini Harapan Kader PDI Perjuangan Sekadau

“sampai saat ini sudah ada 15 desa yang telah memenuhi syarat untuk dapat kita salurkan bantuan, dan ini merupakan pencairan BLT-DD tahap awal,” jelas Rupinus.

“kepada Kepala Desa pesan saya tolong disampaikan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun saat pengambilan bantuan ini harus bergilir, ikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak, jika ada yang tidak menggunakan masker jangan dilayani,” pesannya.

Bantuan langsung tunai melalui dana desa tersebut dengan jumlah enam ratus ribu rupiah (Rp600.000) bagi setiap penerima disetiap bulannya, bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan yaitu dari bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bayu Dwi Harsono mengungkapkan ada beberapa kriteria yang masuk kepada penerima manfaat didalam program BLT-DD dari Pemerintah Kabupaten Sekadau tersebut.

Baca Juga :  Seorang Warga di Sekadau Hilir Meninggal Dunia Akibat Covid

“untuk kriteria agar dapat menerima manfaat ini dapat terpenuhi dari Dinas Sosial ada 14 kriteria, tetapi jika di kriteria tersebut belum dapat terpenuhi ada beberapa kriteria lain yaitu pada keluarga tersebut telah kehilangan pekerjaan serta memiliki penyakit yang kronis, dan lain sebagainya,” ungkap Bayu.

“pada satu orang penerima manfaat ini nanti akan menerima satu buku rekening dari Bank Kalbar yang kemudian akan diinput ke dalam rekening tersebut berdasarkan data-data yang diberikan dari Kepala Desa yang selanjutnya akan dibuatkan jadwal kapan bantuan tersebut dapat diambil sesuai dengan protocol kesehatan,” tambahnya.

Adapun pada BLT-DD Tahap Satu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau terdapat dua Desa penerima manfaat yaitu Desa Sungai Ayak 2 dengan jumlah 88 keluarga dan Desa Batu Pahat dengan jumlah 94 keluarga.

 

Comment