Soal Tersus Ilegal, Dishub Ketapang Pastikan Tidak Ada ‘Masuk Angin’

KalbarOnline, Ketapang – Terkait masih terus beroperasinya Tersus ilegal milik CV Juara Motor di bawah Jembatan Pawan 2, Kasi Keselamatan dan Pengawasan Pelayaran Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Dishub Ketapang, Burhanudin mengaku kalau sudah tidak boleh ada aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Nilai Kecamatan Marau Sangat Kompak

“Kami sudah bekerja sesuai tupoksi bahkan kami sudah cukup memberi warning dan rambu larangan itu,” akunya.

Ia menegaskan, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak ada menerima apapun atau ‘masuk angin’.

Baca Juga :  Resmikan Hotel Grand Zuri Ketapang, Martin Harap Bisa Kurangi Pengangguran

Untuk itu, pihaknya mengaku akan turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas bongkar muat atau kapal yang tertambat. (Adi LC)

Comment