Gantikan Qadarinni, Elmantono Jabat Wakil Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Ketapang sisa masa jabatan 2014-2019 di aula gedung DPRD Ketapang, Senin (25/3/2019).

Dalam paripurna tersebut anggota DPRD Ketapang, Elmantono dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi diambil sumpahnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang mengisi kekosongan menggantikan Qadarini yang sebelumnya mengundurkan diri.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang, H. Suprapto berharap dengan dilantiknya Wakil DPRD Kabupaten Ketapang, kinerja DPRD bersama dengan pemerintah daerah dapat lebih menjadi maksimal.

“Bersama kita lihat peresmian Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2014-2019, berarti kelengkapan unsur pimpinan di Dewan sudah terpenuhi, kita berharap hari ini kerja dewan perwakilan rakyat kerjasama dengan pemerintah kabupaten semakin maksimal,” ujar Suprapto usai acara pelantikan, Senin (25/3/2019).

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Ketapang Cabul Gadis 16 Tahun, Penuh Modus

Ia berharap, ke depan Pemda Ketapang dapat berjalan selaras dengan DPRD guna semakin meningkatkan tujuan pembangunan di Ketapang.

“Ke depan masih banyak tugas-tugas berat yang harus dihadapi bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang, ini harapan kami,” ungkap Wabup.

Sementara Wakil Ketua DPRD Ketapang, Elmantono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya pengangkatan dan sumpah janji atas pelantikan dirinya. Ia pun berkomitmen akan bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga :  8.516 Siswa SMP dan MTs se-Kabupaten Ketapang Laksanakan UNBK dan UNKP

“Kita akan mengedepankan aspirasi masyarakat yang kita wakili dan tentunya bekerja untuk kepentingan masyarakat,” kata Elmantono saat diwawancarai usai pelantikan, Senin (25/3/2019).

Elmantono menegaskan, hal yang paling penting ialah transparansi. Karena menurutnya, lembaga DPRD yang merupakan milik masyarakat dan harus bisa diawasi oleh masyarakat. Sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang dihasilkan harus untuk kepentingan masyarakat Ketapang. “Sejak saya dilantik sebagai anggota DPRD di 9 September 2014 sudah mengusulkan terkait infrastruktur, dengan diangkatnya saya tentu akan bekerja semakin maksimal untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di internal dewan maupun pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait agar bisa terus membangun jalan-jalan secara berkeadilan,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment