Kapolda Kalbar Sebut 99 Persen Karhutla Akibat Sengaja Dibakar

KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyatakan bahwa 99 persen karhutla yang terjadi di Kalbar akibat sengaja dibakar bukan terbakar. Terlebih lagi, kata dia, di 14 kabupaten/kota di Kalbar semuanya mempunyai lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit untuk dipadamkan.

“Saat ini sebanyak 182 desa yang sudah anti karhutla dari sekitar seribuan lebih desa di Kalbar, sehingga upaya itu harus terus digalakkan lagi dalam mencegah Karhutla di Kalbar,” terangnya saat diwawancarai usai rapat koordinasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar di Hotel Mahkota Pontianak, Jumat (15/2/2019).

Baca Juga :  Penerimaan Zakat di Masjid Mujahidin Turun Dampak Pandemi

Kapolda menjelaskan terdapat banyak hambatan dalam memproses pelaku pembakaran hutan dan lahan, diantaranya status lahan sengketa sehingga sulit menentukan siapa yang bertanggungjawab, kemudian adanya syarat dua hektare boleh melakukan pembakaran.

“Padahal banyak persayaratan yang harus dipenuhi seperti menjaga dan ada izin dari pihak BMKG maupun aparat desa dan sulit mencari saksi dalam kasus Karhutla tersebut,” tukasnya.

Jenderal bintang dua itu turut mengungkapkan bahwa Polda Kalbar mencatat sepanjang tahun 2018 lebih dari 1.100 hektar lahan gambut yang terbakar. Tak hanya itu Polda Kalbar, lanjut Kapolda, berhasil mengungkap 29 kasus dengan 39 orang tersangka.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Pontianak Kota Ramah Sepeda, Wako Edi Kamtono Terima B2W Award

“Hampir seluruhnya itu adalah perorangan,” ucapnya.

Polda Kalbar, kata dia, bersama-sama seluruh stakeholder sudah mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kalbar guna menindaklanjuti komitmen perusahaan terkait karhutla.

Setiap perusahaan, lanjutnya, harus mempunyai dan mempedomani Standar Operasional dan Prosedur (SOP) sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen).

“Sampai tahun 2018, belum ada satupun perusahaan yang kita proses. Karena mereka memang telah mempedomani Peraturan Menteri sesuai SOP. Teman-teman wartawan bisa lakukan pengecekan langsung terutama terkait perusahaan perkebunan,” jelasnya.

Dirinya mengajak seluruh instansi terkait terus melakukan sosialisasi mengenai dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Hal ini ditegaskannya lantaran maraknya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. “Sosialisasi dampak asap harus terus dilakukan agar masyarakat sadar dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan mereka,” tandasnya. (Fai)

Comment