Rakor Ketemenggungan DAD Sekadau 2018 Hasilkan 10 Kesepakatan

KalbarOnline, Sekadau – Setelah berlangsung selama dua hari seminar tentang hutan adat sekaligus Rapat Koordinasi ketemenggungan DAD Kabupaten Sekadau 2018 yang digelar di Gedung Kateketik, Sekadau, resmi ditutup pada Sabtu (24/11/18) siang.

Rapat Koordinasi ketemenggungan DAD Kabupaten Sekadau 2018 ini menghasilkan 10 kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy dan Sekretaris DAD, Isbianto. Hasil kesepakatan ini juga mengacu dan berdasarkan pada hasil kesepakatan Rakor DAD pada tahun 2014 lalu.

Sambutan ketua panitia, Fran Dawal, SE menuturkan hasil kegiatan ini akan dibawa pulang oleh peserta Rakor ke desa masing-masing. Selain itu, pihaknya dari panitia juga menyiapkan piagam bagi peserta.

Baca Juga :  MTQ XXVIII Kalbar di Sekadau Siap Digelar

Dawal melanjutkan, dari 7 DAD se-Kabupaten Sekadau, hadir 5 DAD, 59 desa dengan jumlah peserta sebanyak 96 orang.

“Tolong sampaikan hasil ini kepada teman-teman DAD kita yang tidak hadir. Atas nama panitia saya minta maaf yang sebesar-besarnya bila ada kekurangan dan hal-hal yang tidak berkenan selama pelaksanaan Seminar dan Rakor ini,” tukasnya.

Baca Juga :  Aparatur Desa Digembleng Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan

Sementara Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy yang sekaligus menutup kegiatan seminar dan Rakor DAD 2018 menuturkan, seminar dan rakor ini merupakan program kerja DAD Kabupaten Sekadau 2018.

Sehabis Rakor ini, lanjutnya, pihaknya akan mengundang pengurus inti DAD untuk membahas program DAD kedepan.

“Atas nama pengurus DAD Kabupaten Sekadau saya mengucapkan terimakasih kepada temenggung adat kecamatan, pengurus DAD kecamatan, temenggung adat desa dan panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan ini,” tutupnya. (Mus)

Comment