DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD dan Penyampaian Hasil Pansus

KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-III tahun sidang 2018 dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2017, yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kapuas Hulu, Jum’at (10/8/2018).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.i, turut dihadiri Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH, Sekretaris  Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf M. Ibnu Subroto, Wakil Ketua DPRD, Kuswandi, Wakil Ketua DPRD, Robertus, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres Kapuas Hulu, dan 18 orang anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD dan jajaran.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Kapuas Hulu Utamakan Daerah Yang Sangat Membutuhkan Tenaga Guru

Kemudian, Kepala SKPD, Sekretaris SKPD, Kepala Bidang, Kepala Seksi, pimpinan perbankan serta pimpinan BUMD.

Baca Juga :  Soal Video Dugaan Hina Islam dan Melayu, Persatuan Orang Melayu Laporkan Cornelis ke Polda Kalbar

Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, DPRD Kapuas Hulu membentuk dan menyampaikan serta membacakan hasil Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan Ketua Pansus DPRD Kapuas Hulu, Hairudin, S.Pd dari Partai PAN. (Ishaq)

Comment