DPD Golkar Kapuas Hulu Ikuti Verifikasi Faktual

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik untuk dilakukan verifikasi faktual, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan verikasi faktual terhadap partai politik.

Pada Rabu (31/1), KPU Kapuas Hulu melakukan verifikasi terhadap Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Bupati Fransiskus Minta Musrenbang Kapuas Hulu Hasilkan Skala Prioritas Pembangunan

Adapun, syarat itu terdiri dari tiga komponen yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPD Golkar Kapuas Hulu, Agus Mulyana, SH., MH, Sekretaris, Kuswandi, Bendahara, Winarni dan Pengurus Kecamatan DPD Golkar Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2023, Kasus Narkoba dan Laka Lantas di Kapuas Hulu Naik

Selain itu turut dihadiri komisioner KPU Kapuas Hulu, Rita, SH, Yeyen dan jajaran serta Panwaslu Kapuas Hulu, Bacok Rahadiansyah, ST, Iliani Kusnita, SH, Nobertha Kabang, S.Pd. (Ishaq)

Comment