Kewarganegaraan Ganda, Wabup: Indonesia Atau Malaysia?

Sikapi Polemik Kewarganegaraan Ganda di Perbatasan, Wabup Minta Sejumlah SKPD Sosialisasikan ke Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Menyikapi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda yang dimiliki warga perbatasan Indonesia – Malaysia di Kecamatan Puring Kencana, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan agar pemilik KTP ganda menentukan pilihan kewarganegaraan.

“Perlu diberikan pemahaman tentang status kewarganegaraan dan jika terbukti, maka yang bersangkutan dapat menentukan apakah memilih Warga Negara Indonesia atau memilih menjadi Warga Negara Asing (WNA),” tegasnya.

Baca Juga :  Ada Masalah di Penerimaan PPPK, DPRD Kapuas Hulu Gelar RDP bersama Mitra Kerja dan Guru Kontrak

Wabup mengatakan bahwa seorang warga negara semestinya tidak memiliki KTP ganda, sehingga perlunya ada pemahaman kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah perbatasan.

Ia berharap Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, dan Perindustrian dan Transmigrasi serta pihak kecamatan dapat memberikan sosialisasi serta arahan, sehingga warga perbatasan yang bekerja keluar negeri dapat bekerja secara legal.

Baca Juga :  Ibunda Meninggal Dunia, Wabup Kapuas Hulu: Semoga Pak Gubernur Ikhlas dan Sabar

“Tentunya sosialisasi dari dinas terkait itu sangat perlu, agar warga perbatasan dapat bekerja lebih aman di negara tetangga dengan memanfaatkan fasilitas imigrasi seperti paspor,” tandasnya. (Ishaq)

Comment