Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal, Diberantas Polda Kalbar

Kapolda: Tidak Hanya Pekerja, Pengusaha, Penampung dan Pemodal Akan Kita Proses

KalbarOnline, Pontianak – Berselang satu hari setelah mengamankan enam lokasi Tambang emas ilegal, Polda Kalbar melalui Polres Singkawang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Landak kembali mengamankan tiga lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), Minggu (26/3).

Baca Juga :  Di Musda ke-2 IJTI Kalbar, Urai Sebut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalbar Mitra Kerja Humas

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Drs. Musyafak, SH., MM mengatakan bahwa Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) ini memang menjadi momok dan permasalahan sejak dulu di Kalbar, karena dampaknya menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Perlu segera diberikan kebijakan pencegahan oleh Pemerintah Daerah, karena terkait faktor ekonomi, kemiskinan, rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah.

Baca Juga :  Wujudkan Zero Accident, Puluhan Ribu Generasi Millenial Kalbar Siap Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kapolda mengapresiasi kinerja Polres dalam melakukan langkah penertiban PETI, karena Hukum harus ditegakkan.

“Bukan pekerja lapangan dan pendulang saja yang akan di proses, tetapi pengusaha, penampung dan pemodal yang membeli hasil tambang kita proses juga,” pungkas Kapolda. (Ian)

Comment