Pansus III Setujui Raperda Pengelolaan Aset Daerah

KalbarOnline, Sintang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sintang melalui juru bicaranya Florensius Ronny menyampaikan laporan hasil kerja Pansus III, terkait dengan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Sintang.

Berdasarkan hasil rapat kerja, konsultasi dan kaji terap Pansus III mengusulkan agar Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah di tetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Resepsi Kenegaraan 2017, Bupati: Dengan Semangat Proklamasi Harus Bersatu Padu

“ harapannya status kepemilikan barang milik daerah harus di pertegas dalam menginventarisasi barang milik daerah dengan teliti dan jelas,” ujarnya saat membacakan Laporan pansus dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Sintang, Senin (31/10/2016).

Ronny menyampaikan  terhadap kerja sama barang milik daerah seperti Indoor agar dikelola oleh pihak ketiga sehingga hasilnya menjadi kontribusi bagi daerah.

Baca Juga :  Kemendagri Putuskan Pelantikan Bupati Terpilih Secara Virtual

“Pada prinsifnya Pansus III ingin memberikan yang terbaik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Sg)

Comment