Polsek Putussibau Utara Amankan Penjual Arak dan Tuak

Operasi Pekat Kapuas 2017

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Putussibau Utara dalam melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2017. Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan penjual serta barang bukti berupa minuman keras jenis arak sebanyak 37 kantong dan bram atau tuak sebanyak 20 liter.

Operasi Pekat ini dilaksanakan oleh Polsek Putussibau Utara, pada hari Jum’at (27/5) lalu. Barang Bukti yang berhasil diamankan tersebut yaitu milik Katarina Tutu (52), beralamat di Jalan Lintas Utara Dusun Danau Tuak, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Kapuas Hulu Akan Gelar Muscablub

“Terhadap tersangka dan barang bukti, kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses Lebih lanjut,” ujar Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Salmansyah.

Kegiatan Operasi Pekat ini, lanjut Salman, bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif pada saat Bulan Suci Ramadhan 1438 H, agar tidak melakukan aktifitas yang dapat merusak atau mengganggu kamtibmas.

Baca Juga :  POM dan Tagana Kapuas Hulu Akan Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Mentebah dan Bunut Hulu

“Selain bertujuan menciptakan kondusifitas, juga untuk meminimalisir kegiatan mabuk-mabukan yang kebanyakan dilakukan anak muda bahkan para remaja saat ini, berhubung memasuki Bulan Ramadhan,” terangnya.

Salman berharap agar masyarakat dapat saling menghargai antara satu dengan yang lainnya dan tidak menjual minuman keras. (Ishaq)

Comment