Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki akun media Facebook. Hal itu diungkapkan Ani Sofian saat menanggapi maraknya beredar akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya.

Ia menyebut, satu-satunya akun media sosial yang dimiliki dan dikelolanya hanya akun Instagram dengan nama drs_anisofian_mm. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima undangan pertemanan dari akun Facebook yang menggunakan namanya itu.

“Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa saya tidak memiliki akun Facebook pribadi. Namun, saya aktif menggunakan akun Instagram dengan nama pengguna drs_anisofian_mm untuk berbagi informasi resmi terkait tugas dan tanggung jawab saya sebagai pejabat publik,” tegasnya, Kamis (09/05/2024).

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Ani Sofian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang tersebar melalui akun palsu yang mengatasnamakan dirinya. Dia menegaskan pentingnya untuk selalu memverifikasi sumber informasi yang beredar di media sosial.

“Apabila ada akun media sosial (medsos) yang mengatasnamakan saya, saya minta masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi pembuat akun itu punya maksud tertentu, misalnya menawarkan bantuan sosial dan lainnya,” ucapnya.

Maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik dengan menggunakan akun medsos patut diwaspadai. Sebab, kata dia, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari penipuan bermodus akun medsos.

Baca Juga :  Sederet Pesan Gubernur Sutarmidji untuk Satono-Rofi Bawa Sambas Berkemajuan

“Saya harap masyarakat cerdas dalam memilah informasi, apalagi kemajuan teknologi sekarang begitu pesat,” kata Ani Sofian.

Agar korban penipuan dengan modus akun medsos palsu tidak terjadi lagi, ia meminta masyarakat yang meragukan kebenaran sebuah akun medsos untuk mengkonfirmasi langsung ke orang yang bersangkutan, atau melalui instansi dan lembaga tempat orang itu bekerja

“Jadi, jika ada akun medsos atau nomor telepon yang mengatasnamakan seorang pejabat publik atau publik figur, hendaknya konfirmasi dahulu kebenarannya,” tutup Ani Sofian. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment