Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dalam mengantisipasi bencana banjir di daerahnya masing-masing.

Ia menyampaikan, saat ini banjir tengah melanda beberapa daerah, diantaranya di 6 kecamatan dan 25 desa di Kabupaten Ketapang. Dari sejumlah daerah itu, terdapat 5.445 kepala keluarga atau 20.938 jiwa yang terdampak banjir dan beberapa fasilitas umum yang ada di 26 desa itu juga ikut terdampak banjir.

Baca Juga :  Kerap Meresahkan, Pelaku Pencurian di Tanjung Harapan Pontianak Berhasil Diringkus Warga

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 28 November 2023 sampai 11 Desember 2023,” katanya.

Daniel mengungkapkan, status ini dapat diperpanjang apabila situasi di lapangan masih belum selesai ditangani, tapi apabila kondisi sudah dapat dipulihkan, maka status ini akan berakhir pada 11 Desember 2023.

“Sehubungan penetapan status ini, kami (BPBD Kalbar) mendorong seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Ketapang maupun yang di luar daerah Ketapang untuk bersama-sama bergotong royong memberikan bantuan sesuai kemampuan kita kepada korban bencana banjir yang ada di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Edi Ajak Warga Gemar Bersepeda Guna Kurangi Polusi

“Tentu kita ikut prihatin dengan kejadian ini dan kita berharap agar situasi ini dapat segera pulih,” tandasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment