DPD BKPRMI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2027 Resmi Dilantik

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmuie menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Ketapang masa bakti 2023 – 2027, pada Minggu (18/02/2024), di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Prosesi pelantikan pengurus BKPRMI tersebut diawali dengan pembacaan SK Kepengurusan Sekretaris Wilayah BKPRMI Kalimantan Barat, Achmad Mupahir.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati, mengucapkan selamat kepada pengurus BKPRMI yang telah dilantik.

“Saya berpesan agar pengurus BKPRMI mampu konsisten dengan pencapaian yang selama ini yang telah dipersembahkan kepada daerah,” harapnya.

Baca Juga :  Kabupaten Ketapang Berhasil Capai Angka UHC

Selain itu, ia juga berharap kepada pengurus yang baru dilantik untuk bisa memerangi keterbelakangan, sehingga dapat membentuk peradaban yang memiliki kedalaman spiritualitas, pikiran dan mental khususnya para generasi di bidang agama.

“Semoga ke depan akan mampu mengembangkan komunikasi secara terbuka sekaligus mampu memecahkan berbagai permasalahan baik internal maupun eksternal dengan dilandasi pola pikir dan wawasan luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maryadi Asmuie menjelaskan, bahwa BKPRMI merupakan organisasi dakwah dan pendidikan yang dapat menjadi wadah komunikasi bagi pemuda remaja masjid, serta memegang peranan penting dalam menghalau berbagai dampak negatif yang muncul sebagai dampak perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ketapang Serahkan Dana Hibah Daerah kepada 9 Rumah Ibadah

“Dengan penyegaran kepengurusan yang baru ini, diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi dan perbaikan serta bisa membuat program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota sehingga lebih proaktif dan bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment