Ketua DPRD Kapuas Hulu Delegasikan Komisi C Kawal Proses Perizinan WPR

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi saat memimpin rapat audiensi dengan Forum Penambang Rakyat (FPR) Kapuas Hulu dengan tegas meminta kepada Komisi C DPRD kabupaten Kapuas Hulu untuk mengawal proses perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Karena kami bekerja sesuai dan berdasarkan dengan tupoksi yang dimiliki, ujarnya. Senin (15/05/2023).

Komisi C terang Kuswandi, memang membidangi masalah pertambangan, sehingga dirinya mendelegasikan serta meminta Komisi C untuk mengawal proses perizinan WPR.

Baca Juga :  Direktur RSUD dan Kadinkes Bengkayang Diperiksa Jaksa, Ada Apa?

“Kami Anggota legislatif ini komitmen dan konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tupoksi yang kami miliki,  sebab perizinan dan aturan masalah WPR kewenangan ada di pemerintah pusat,” jelasnya.

“Dan kami juga meminta kepada pemerintah untuk melibatkan anggota DPRD dalam mengawal proses izin WPR, sehingga kami di legislatif ini mengetahui secara utuh proses perizinan WPR itu,” tegas Kuswandi lagi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas Hulu Akan Perjuangkan Abrasi Pantai ke Kementerian PUPR

Hadir pada Audiensi tersebut Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali, Wakil Ketua DPRD Hairudin, Kasdim 1206 Putussibau, Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu, Komisi C DPRD Kapuas Hulu , Asisten Perekonomian, Kepala Dinas PRKPPLH Jantau, Kepala Badan Penanaman Modal, Bappeda, Kepala Bagian Ekonom Camat Boyan Tanjung, serta perwakilan FPR Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)

Comment