Dinas Pendidikan Kalbar Pastikan Berita Soal Perubahan Seragam Sekolah Tidak Benar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran. Secara tegas Rita menyebut, kalau pemberitaan itu tidak benar.

“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar,” tegasnya, Rabu (17/04/2024).

“Jadi tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah, semua masih merujuk kepada Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024 ini,” sambung Rita menjelaskan.

Dengan demikian, untuk pakaian seragam sekolah para murid masih seperti terdahulu, seperti yang diatur dalam Permendikbud Ristek di atas, di mana pakaian seragam terdiri atas seragam nasional. Kalau yang SD itu putih merah, lalu SMP putih biru, dan SMA atau SMK berwarna putih abu-abu, kemudian ada seragam pramuka.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Doddy Jadi Penjabat Gubernur Kalimantan Barat

“Jadi selain pakaian seragam nasional dan pramuka juga, sekolah dapat mengatur pakaian khas sekolah yang selama ini juga sudah dilaksanakan, seperti pakaian batik sekolah, itu masing-masing sekolah mengaturnya,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah pun kata Rita, dapat mengatur pakaian adat—dengan catatan—dengan memperhatikan hak peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga :  Bahasan Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Prokes : Imbau Warkop dan Cafe Disiplin

“Jadi untuk pakaian adat diatur pada waktu waktu tertentu, jadi tidak digunakan di saat pembelajaran keseharian. Manfaat peraturan seragam sekolah ini dapat menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta kebersamaan serta semangat persatuan dan kesatuan dan meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab,” papar dia.

Kembali soal pemberitaan perubahan seragam sekolah. Rita kembali memastikan kalau pemberitaan itu sepenuhnya tidak benar alias hoax.

“Tetapi pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar, jadi tidak ada mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024,” tandasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment