Kata Rita Soal Temuan BPK

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Rita Hastarita menjelaskan tentang duduk soal beberapa temuan BPK RI mengenai pengendalian intern dan kepatuhan APBD di tahun 2023. Temuan BPK RI itu juga mempertanyakan terkait pengelolaan dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) serta Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Rita menjelaskan, bahwa BOSP merupakan program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Kemudian Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) yang disediakan oleh Pemprov Kalbar, yang bertujuan untuk meringankan beban orangtua siswa melalui SPP gratis.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

“Tujuan BOSP dan beasiswa/PBP untuk membantu biaya operasional sekolah dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik,” kata Rita, Senin (10/06/2024).

Penyaluran dana BOSP kepada sekolah pun sesuai dengan nama yang terdaftar dalam dapodik, di mana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) Pemerintah Pusat langsung di transfer ke rekening  sekolah, sehingga sesuai tugas dan fungsi dinas pendidikan melakukan pencatatan dana yang diterima oleh sekolah.

“Adapun peran dinas pendidikan dalam pengelolaan BOSP dan beasiswa/PBP adalah memastikan sekolah telah menginput, mengupdate data dapodik sesuai kondisi riil paling lambat 31 Agustus. (Kemudian) perencanaan, pencatatan penggunaan dana dan mengawasi sekolah dalam hal pelaporan,” terangnya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Kenaikan BBM, Pemprov Kalbar Bantu Warga Kota Pontianak

Rita menyebut, kalau audit oleh BPK RI dan Inspektorat selalu dilakukan setiap tahun, sehingga koheren dengan pembinaan yang dilakukan selama ini.

“Setiap tahun Dinas melakukan pembinaan kepada sekolah berupa sosialisasi pengelolaan Dana BOSP dan beasiswa/PBP, pelatihan kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah, pendampingan penyusunan perencanaan, verifikasi dan rekonsiliasi laporan,” kata dia.

“Bahkan Kepala sekolah menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan pengelolaan keuangan sekolah. Yang detil-detil seperti ini sudah tertuang di dalam program kegiatan dikbud, dewan (DPRD) juga berperan dalam meng acc kegiatan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa saat ini kesulitan yang dihadapi sekolah yakni minimnya tenaga TU sekolah, sehingga guru selain diberikan tugas mengajar juga dibebani menjadi operator dan jadi bendahara. Sementara itu, untuk akses pendidikan sejauh ini terus diupayakan.

“Tahun 2023 kita membangun 24 unit sekolah baru, penambahan puluhan ruang kelas dan ruang praktek, digitalisasi sekolah. Untuk tahun 2024 kita bangun 11 unit sekolah baru, 2 sekolah pendidikan layanan khusus dan penambahan ruang kelas,” kata Rita.

Baca Juga :  Tiadakan Kegiatan Olahraga Setiap Jumat, Ini Sejumlah Penyesuaian Jam Kerja ASN Pemprov Kalbar Selama Ramadhan 1444 H

“Jadi tiap tahun terjadi peningkatan. Namun kita juga mesti perhatikan juga keberadaan sekolah swasta, mereka juga sudah sama-sama dari dulu berperan meningkatkan SDM di Kalbar,” tuturnya.

Di Kalbar, tambah Rita, dan Khusus Kota Pontianak, memang di bawah tahun 2022 masih banyak kekurangan daya tampung, namun untuk tahun 2024 ini, dengan adanya penambahan unit sekolah baru, baik negeri maupun swasta, penambahan ruang kelas serta pemprov juga memberikan bantuan pembangunan ruang kelas di sekolah swasta, maka terjadi peningkatan daya tampung.

“Dengan perbandingan dengan jumlah lulusan SMP dan MTS, baik negeri dan swasta berjumlah 11.051 siswa, daya tampung SMA, SMK Negeri dan Swasta  berjumlah 11.610 siswa. Namun (biasanya) antusiasme masyarakat masih banyak untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri,” katanya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment