Perkuat Sinergi Berantas Penyalahgunaan Narkotika di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tidak akan menutup mata terkait persoalan narkoba di Kalbar.

Ia menyatakan, bahwa Mendagri juga berharap adanya kerja sama yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan BNN untuk mendukung terwujudnya “Indonesia Bersinar” melalui P4GN.

“Tentu kami dari pemerintah provinsi tidak akan menutup mata terkait persoalan ini, mengingat penyalahgunaan Narkotika ini merupakan persoalan yang sangat serius sehingga dapat mengakibatkan dampak yang berkepanjangan. Pemprov Kalbar akan terus berupaya dalam menuntaskan permasalahan ini dengan bersinergi dengan BNN Kalbar dan juga stakeholder lainnya,” paparnya.

Baca Juga :  Pontianak Ditunjuk Jadi Percontohan Bebas dari Pungli

Hal itu disampaikan Bari usai menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Sumirat Dwiyanto beserta jajaran, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalbar, pada Senin (05/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari menyambut baik maksud kedatangan Kepala BNN Kalbar beserta jajarannya tersebut.

Tidak hanya beraudiensi, dalam pertemuan ini, Kepala BNN yang baru saja berpindah tugas ke Kalbar tersebut juga menjelaskan dan mempresentasikan hal-hal terkait penanganan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat.

“Adapun audiensi dengan Pak Pj Sekda ini dilakukan untuk memperkuat kemitraan strategis antar kementerian/lembaga serta menajamkan fungsi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menjadi tugas pokok dan fungsi BNN Kalimantan Barat,” kata Sumirat.

Baca Juga :  Delapan PMI Probable Omicron Dinyatakan Negatif Covid-19

Pada kesempatan tersebut, Sumirat juga menyampaikan harapannya agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemprov, pemkab atau pemkot dapat mendukung program P4GN sebagai akselerasi perwujudan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“Kami juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah sampai dengan tingkat kelurahan/desa dalam upaya pemulihan pecandu/korban, penyalahgunaan narkotika, melalui program rehabilitasi berkelanjutan dengan pelibatan aktif pada unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat),” tutur Sumirat. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment