Pemkab Kayong Utara Terima Penghargaan Pelaporan JDIH dari Dirjen KI Kemenkum HAM RI

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Daerah Kayong Utara menerima penghargaan sebagai daerah terbaik kedua se-Kalimantan barat dalam penyampaian pelaporan JDIH melalui aplikasi e-report.jdihn.go.id dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (23/01/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson dan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Romi Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Dirjen KI Kemenkumham RI atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemkab Kayong Utara tersebut.

Pj Bupati Romi menyebut, bahwa penghargaan yang didapat Pemkab Kayong Utara tersebut merupakan sebuah prestasi yang dalam hal ini tidak terlepas dari peran aktif serta kontribusi bagian Hukum yang selalu aktif dalam menyampaikan pelaporan kinerja melalui aplikasi JDIH.

Baca Juga :  Bupati KKU Minta Prosedur Kepemilikan Aset Daerah Harus Dipahami Seluruh ASN

“Penghargaan yang kita dapat ini tentunya sebuah prestasi yang mana dalam hal ini bagian hukum mempunyai kontribusi proaktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dan melaksanakan kewajibannya dalam mensupport penyampaian laporan melalui jaringan aplikasi Jaringan Dokumen Informasi Hukum (JDIH).

Foto bersama usai menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (23/1/2024). (Foto: Prokopim)
Foto bersama usai menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (23/1/2024). (Foto: Prokopim)

Romi Wijaya juga menjelaskan, bahwa  aplikasi JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkelanjutan, serta merupakan sarana layanan informasi hukum yang dapat diakses sehingga JDIH dapat mendorong Kabupaten/Kota agar lebih meningkatkan pengelolaan dan pelaporan pada masing-masing daerah serta pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, mudah, cepat dan akurat.

Baca Juga :  Pemkab Kayong Utara Lakukan Ground Check Banjir di Dusun Jelutong Simpang Hilir

Kemudian, Pj Bupati Romi berharap penghargaan ini menjadi motivasi agar ke depan bisa semakin lebih baik dan terus muncul inovasi baru yang memanfaatkan informasi teknologi.

“Perkembangan Informasi Teknologi (IT) itu terus mengalami kemajuan. Maka kita harus terus berinovasi di era digitalisasi ini sehingga layanan kepada masyarakat terkait informasi dan dokumen bidang hukum agar lebih mudah, cepat, sederhana dan akurat,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Dirjen KI Kemenkum HAM RI, Kapolda Kalbar, seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat serta beberapa kepala OPD se-Provinsi Kalimantan Barat. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment