Hindari Pertumbuhan Kartel, Pemprov Kalbar Segera Urus Tata Niaga Cabai

KalbarOnline, Sanggau – Pemerintah Provinsi Kalbar akan segera menyusun tata niaga komoditas cabai, guna menghindari tumbuhnya kartel-kartel yang berpotensi mengacaukan harga pasar cabai di daerah.

Hal itu disampaikan Harisson usai membuka operasi pasar murah di Pasar Seroja Sanggau, Kabupaten Sanggau, Selasa (19/12/2023).

“Nah kalau cabai ini memang perlu kita evaluasi tata niaganya, di tingkat petani itu dijual Rp 35 ribu – Rp 40 ribu, sampai ke pasar ini dia sudah Rp 65 ribu,” katanya.

Harisson menyiratkan, bahwa pengaturan tata niaga cabai ini akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat. Mengingat cabai sendiri merupakan komoditi yang cukup rentan untuk “dipermainkan” para kartel, baik dari sisi stok maupun harganya.

Baca Juga :  Kunjungi SMAN 1 Semitau, Pj Gubernur Kalbar Bagikan Sepatu Baru untuk Siswa

“Nanti saya akan segera melakukan koordinasi untuk kita lakukan tata niaga, jangan sampai nanti, harga-harga ini nanti dikontrol atau dimonopoli oleh kartel, mereka beli semua cabai itu nanti, tapi nanti dijual ke pasar dengan harganya mereka, harga yang tinggi,” jelasnya.

Harisson menekankan, kalau rumusan evaluasi tata niaga cabai ini nantinya tentu akan memperhitungkan kesejahteraan para petani lokal. Di mana harga cabai bisa tetap stabil atau murah, namun dengan tidak mengecilkan pendapatan para petani cabai tersebut.

Baca Juga :  12 Instruksi Sutarmidji untuk Kabupaten Melawi yang Masuk Zona Merah Corona: Batasi Kegiatan Sosial Masyarakat

Harisson mencontohkan, untuk di Kabupaten Sanggau, komoditas cabai ini salah satunya banyak terdapat di Kecamatan Tayan Hulu dan Tayan Hilir. Maka secara teknis, dalam rumusan itu, Pemprov Kalbar juga akan menghitung berapa biaya produksi termasuk berapa biaya angkut antara lahan pertanian dan pasar, sehingga harga cabai ini bisa ditekan dan tetap stabil sampai ke konsumen.

“Kita juga harus memperhatikan kesejahteran petani, jangan sampai harganya terlalu rendah sehingga petani juga rugi,” tegasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment