Fraksi Demokrat Soroti Mahalnya Biaya Jasa Ambulans RSUD Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Putussibau – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum 8 Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Pidato Bupati Kapuas Hulu yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (23/11/2023).

Hasilnya, 8 fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi perda.

Namun demikian, 8 fraksi tersebut tetap memberikan sejumlah masukan dan catatan, sebelum disahkannya Perda APBD 2024 melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (24/11/2023) di ruang Gedung DPRD Kapuas Hulu.

Fraksi Demokrat DPRD Kapuas Hulu  melalui juru bicaranya, Aweng menyampaikan, bahwa fraksinya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi perda.

“Hanya saja kita mengusulkan agar untuk revisi Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, terutama dalam penggunaan ambulans yang memberatkan pasien,” katanya.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, Yanto menyampaikan dan mengusulkan agar pembangunan tahun 2024 dapat diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, air bersih, rehabilitasi sekolah, ruang baru dan perpustakaan dari TK-SMP dengan tidak berpatokan pada murid yang banyak.

“Tapi harus sesuai dengan melihat kondisi sekolah yang tentunya sekolah yang jauh, ini menjadi perhatian pemerintah daerah,” harapnya.

Tak hanya itu, Yanto juga menyarankan penempatan tenaga pendidik, khususnya PPPK, agar dapat ditempatkan secara merata. Sehingga pelayanan pada pendidikan anak juga bisa merata dirasakan masyarakat.

“Selain itu juga kita minta perhatikan kondisi Pustu dan Polindes di lapangan, karena kami lihat masih banyak yang parah, sehingga butuh perhatian,” ujarnya.

Yanto juga menyikapi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya, bahwa mata pencaharian masih bertumpu di sektor pertanian, sehingga masih butuh dukungan dari pemerintah daerah berupa alat mesin pertanian (alsintan). Namun pemerintah tidak bisa melakukan pengadaan alsintan itu, karena terbentur aturan.

“Untuk itu kita harapkan pemerintah daerah dapat terus mengusulkan bantuan alsintan ini ke pemerintah provinsi hingga pusat. Selain itu juga kita minta di dinas pertanian itu dapat menambah bidang satu lagi yakni bidang sarana dan prasarana, sehingga masalah alsintan ini menjadi fokus,” ucapnya.

Lanjut Yanto, dari Fraksi PDI Perjuangan sendiri dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu 2024 menjadi perda.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Hulu Bahas Draf Perbup tentang CSR Perusahaan

Sementara Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Erwan Sanusi menyampaikan, Raperda APBD Kapuas Hulu menjadi momentum bagi Pemkab Kapuas Hulu untuk merealisasikan program yang belum berjalan dalam RPJMD.

“Kita minta masalah kesehatan, pendidikan, UMKM dan lainnya dapat menjadi prioritas dari Pemerintah Daerah,” harapnya.

Erwan Sanusi meminta Pemkab Kapuas Hulu dapat menyelesaikan sisa tenaga honorer untuk menjadi PPPK di tahun 2024.

“Kita juga meminta penyerapan anggaran tahun 2024 nanti berimbang dan cepat,” tuturnya sembari menambahkan pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi perda.

Sementara Syaiful Anwar dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menyampaikan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi perda.

Fraksi Nasdem juga menyoroti mahalnya biaya jasa angkutan ambulans di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau yang dikeluhkan masyarakat.

“Namun kita minta dari Pemkab Kapuas Hulu dapat meningkatkan infrastruktur, evaluasi program di OPD, Silpa dari program kegiatan dapat disampaikan sehingga bisa digunakan untuk tahun selanjutnya,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada direktur BUMD milik Pemkab Kapuas Hulu yang belum maksimal memberikan PAD.

Persetujuan Raperda APBD Tahun Angaran 2024 Menjadi Perda APBD Tahun 2024, pada Jumat (24/11/2023), di Gedung DPRD Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)
Persetujuan Raperda APBD Tahun Angaran 2024 Menjadi Perda APBD Tahun 2024, pada Jumat (24/11/2023), di Gedung DPRD Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)

“Kemudian Pemkab Kapuas Hulu dapat mengoptimalkan aset yang ada, sehingga menghasilkan retribusi untuk daerah. Perumda untuk dapat aktifkan kapal penyeberangan Batu Poeja,” ujarnya.

Sementara itu, Budiharjo dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) meminta, agar terus membangun kerjasama antar sektor baik antar pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Sekarang ini ekonomi kita di masyarakat agak lesu sehingga harus ditingkatkan,” jelasnya dan menambahkan kalau pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi perda.

Senada dengan Joni Kamiso dari Fraksi PPP yang menyampaikan pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi perda.

“Namun kita minta perbaikan jalan yang ada di dalam kota seperti Jalan KS Tubun, Jalan Amin dan titik lainnya,” ucapnya.

Joni juga mengharapkan kepada Pemkab Kapuas Hulu setiap usulan infrastruktur dari Fraksi PPP dapat diakomodir dan menyoroti bangunan pasar daerah milik  Pemkab Kapuas Hulu yang ada di Jalan Amin dan jalan Ahmad Yani Putussibau.

Sementara Stefanus dari Fraksi Persatuan Bangsa meminta agar para pengajar, terutama di tingkat PAUD, dapat merata di setiap daerah.

Baca Juga :  Mahupiki Sebut Seluruh Proses Pembuatan KUHP Nasional Sudah Menampung Aspirasi Publik

“Kami usulkan tenaga pengajar ada di setiap desa agar proses belajar dapat diterima anak-anak,” sebutnya.

Selain itu, Stefanus mengharapkan agar ruas jalan di daerah pemilihan dirinya seperti ruas jalan Nanga Kantuk – Merakai, Mataso – Ulak Paul dan masih banyak yang lainnya dapat di bangun oleh pemerintah daerah karena masih banyak yang rusak.

“Desa Nanga Kantuk, Sibau Hilir dan Tanjung Lasa belum dapat air bersih mohon diperhatikan oleh Pemerintah Daerah,” harapnya.

Sementara dari Fraksi Golongan Karya, melalui juru bicara Munawar tidak memberikan catatan kepada Pemkab Kapuas Hulu, namun pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.

Sementara Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, terkait banyak usulan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kapuas Hulu, akan dijadikan bahan bagi eksekutif di masa akan datang.

“Karena kita ada pertimbangan kondisi keuangan yang ada, sehingga program yang sudah disusun dapat dilaksanakan dengan baik sehingga berdampak bagi ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Fransiskus juga mengingatkan kepada perangkat daerah agar dapat menggali PAD untuk jadi sumber penerimaan daerah seperti walet, BPHTB dan lainnya.

“Perangkat daerah proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan legislatif terkait pokok pikiran mereka agar bisa terserap dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Fransiskus turut mengingatkan perangkat daerah yang melakukan pelayanan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan agar dapat ditingkatkan.

“Kepada perangkat daerah jalannya tugas dan fungsi sebaiknya dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2024 terdiri dari total pendapatan daerah sebesar Rp 1,792 triliun, total belanja daerah sebesar Rp 1,796 triliun dan total pembiayaan Rp 3,5 miliar.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, didampingi Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dua Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali dan Hairudin.

Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, Kasdim 1206 Putussibau, Kasi Intel Kejari , Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Anggota DPRD,Kapuas Hulu, Kepala Sekretaris OPD Kapuas Hulu, Plt Sekwan dan jajaran. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment