Polda Kalbar Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar dari Kampung Beting

KalbarOnline, Pontianak – Tim Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan sebanyak 43 paket narkoba jenis sabu siap edar dari hasil penggerebekan sebuah satu rumah di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Selasa (24/10/2023).

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menyampaikan, dalam penggerebekan itu, tim juga menemukan 12 plastik teh hijau merk Guanyinyang yang sudah dalam keadaan kosong.

“Penggerebekan itu merupakan rangkaian pengembangan penyelidikan kita dari kasus yang kita tangani,” terang Thelly.

Namun sayangnya, saat melakukan penggerebekan itu, pemilik rumah tidak berada di tempat. Penggerebekan itu dilakukan lantaran informasi yang diperoleh dari kasus yang sedang ditangani mengarah ke rumah tersebut.

Baca Juga :  Pranata Humas Pemkot Pontianak Berbagi Pengalaman dengan Mahasiswa Untan

“Berdasarkan keterangan tersangka yang diperiksa, mereka menuturkan mendapatkan barang bukti narkoba dari rumah yang kita grebek tersebut,” katanya.

“Dan ternyata benar, saat kita grebek, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang telah terbungkus seperti sudah siap akan diedarkan, total 45 bungkus dengan berbagai jumlah berat bruto,” sambung Thelly.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, barang bukti yang diperoleh kala itu antara lain berupa 1 kantong plastik klip transparan yang didalamnya berisi berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  32,05 gram, 1 plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto (kotor) 16,39 gram dan 43 plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,43 gram.

Baca Juga :  Polda Kalbar Amankan 9 Mucikari Prostitusi Online Lewat Michat yang Libatkan Anak Bawah Umur

“Dan (terdapat) 12 bungkus plastik kosong merk Guanyinyang warna hijau serta timbangan digital,” tutur Thelly.

Saat ini, barang bukti 45 paket narkoba jenis sabu tersebut telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment