Tanggapi MK Tolak Gugatan Usia Capres 70 Tahun, Prabowo: Saya Merasa Aneh

KalbarOnline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terkait batas usia capres/cawapres yang diajukan sejumlah pihak.

Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait putusan MK tersebut.

“Ya, saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha iya kan. Jadi kalau nggak cocok dicari-cari, demokrasi ya demokrasilah, ya kan. Biar rakyat yang milih,” tuturnya, saat ditemui di sela Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya di The Dharmawangsa, Jakarta, Senin (23/10).

Baca Juga :  Soal Karolin, Waketum DPP Gerindra: Bukan Rekomendasi Tapi Surat Tugas dan Bisa Saja batal

“Tapi alhamdulillah, kita jalankanlah demokrasi ini sebaik-baiknya, yang penting rukun, sejuk, damai, oke,” tambahnya.

Sementara itu, bakal calon presiden Ganjar Pranowo menghormati putusan MK yang tidak menerima gugatan terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden maksimal berusia 70 tahun.

Baca Juga :  Peneliti SMRC: Ganjar-Mahfud Berpeluang Lolos Putaran Kedua

Menurut Ganjar, putusan tersebut harus diterima dan dihormati karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Ya, semua putusan MK harus kita hormati karena tidak ada lembaga banding ya, final and binding, terima saja,” ucap Ganjar saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10). (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment