Asisten Sekda Ketapang Buka Konsultasi Publik PenyusunaN KLHS-RPJPD Tahun 2025 – 2045

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum, Devi Harinda membuka Konsultasi Publik Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025 – 2045 Kabupaten Ketapang, pada Kamis (12/10/2023), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Kegiatan ini diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS, disusun sebagai salah satu kesatuan dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), agar perencanaan pembangunan daerah memperhatikan aspek lingkungan dan berkelanjutan.

“Saya berpandangan, konsultasi publik yang kita lakukan hari ini merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya KLHS-RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025 – 2045, yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Ketapang,” ujar Devi Harinda saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024

Lebih lanjut Devi mengatakan, bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah.

“Dalam hal ini dapat kita pahami bersama bahwa kajian lingkungan hidup strategis adalah sebuah instrumen penting dalam upaya mengintegrasikan aspek lingkungan hidup kedalam perencanaan pembangunan. daerah,” tuturnya.

Devi turut menjelaskan, bahwa KLHS digunakan untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan, rencana dan program yang akan atau sudah ditetapkan.

“Penting bagi kita untuk memahami bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Devi melanjutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak dapat melaksanakannya sendiri tanpa dukungan, partisipasi dan kontribusi dari berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Peduli Kayong Minta Aparat Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di Ketapang

“Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap RPJPD 2025 – 2045 dapat merujuk pada kajian lingkungan hidup strategis, di mana seluruh isu lingkungan hidup di Ketapang telah dipetakan dan disandingkan dengan daya dukung dan daya tampung agar menghasilkan rekomendasi arah kebijakan pembangunan selaras sehingga tercapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir Tim Tenaga Ahli Badan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya sebagai narasumber, kepala OPD, NGO (Non Government Organization) Ketapang, para kepala bagian Pemda Ketapang, BPS Ketapang dan lainnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment