Soal Wacana Perubahan Status Bandara Supadio, Pj Gubernur Kalbar dan Komisi V Akan Bahas dengan Menteri Perhubungan 

KalbarOnline, Putussibau – Adanya wacana terkait perubahan status Bandara Supadio Pontianak dari bandara internasional menjadi domestik tentunya berpengaruh kepada rute penerbangan. Pemprov Kalbar dinilai perlu mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan status bandara itu tidak menjadi domestik.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson yang ditemui wartawan di rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, sebenarnya sudah ada tiga maskapai yang akan beroperasi di Bandara Supadio, yaitu Lions, Citilink dan AirAsia untuk melayani rute penerbangan ke Kuching, Kuala Lumpur dan  Singapura.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Launching Program Inpres Jalan Manday - Embaloh Hilir

“Dan waktu itu kita sudah meminta dengan menteri perhubungan terkait hal tersebut. Dan saya pun sudah berkoordinasi juga dengan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan Anggota Komisi V Dapil Kalimantan Barat untuk membahas masalah status Bandara Supadio,” ucapnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan terima kasih kepada Komisi V DPR RI yang sudah memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Kabari Baik, 9.495 Pelamar PPPK Kemenag segera Lakukan Tes Kompetensi

Seiring dengan itu, Pemerintah Provinsi Kalbar, tambah Harisaon, pun tidak melepas tanggung jawab untuk tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainya di Kalbar.

“Kunjungan kerja saya ini Ke Kapuas Hulu juga dalam rangka mendampingi rombongan Komisi V DPR RI serta ada kegiatan lainya seperti membahas masalah stunting, inflasi, kesehatan dan lainya,” pungkas Harisson. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment