Sutarmidji Ajak Lindungi dan Berikan Hak Anak

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengajak semua pihak untuk melindungi dan memberikan hak-hak anak. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Malam Puncak Gebyar Hari Anak 2023 “Pentas Ekspresi Bahagia”, pada Minggu (06/08/2023).

Sutarmidji menerangkan, kalau Pemprov Kalbar terus berupaya memenuhi hak-hak anak, salah satunya di bidang pendidikan.

“Saya ketika 2018 jadi Gubernur itu saya punya obsesi untuk membangun 100 SMA dan SMK baru. Tapi ternyata yang bisa kita bangun hanya 54 sekolah se-Kalbar. Bukan tidak ada anggaran untuk bangun sekolahnya, tapi guru dan pengelolanya yang tidak ada. Akhirnya solusinya adalah menambah ruang kelas untuk SMA/SMK Negeri yang ada di Kalbar,” ujarnya.

Tahun ini, untuk memenuhi kebutuhan itu, pihaknya menambah ruang kelas pada 10 sekolah, selain dirinya juga sudah menyurati Kemendikbud untuk menambah jumlah anak dalam 1 rombongan belajar (rombel), dari semula 36 orang menjadi 38 orang.

“Biasanya satu kelas hanya boleh 36, ini saya minta izin jadi 38 orang. Alhamdulillah dikabulkan, sehingga kita tahun depan satu kelas itu 38 siswa, sehingga daya tampungnya lebih banyak. Ini juga mengingat sistem zonasi yang banyak masalah,” katanya.

Baca Juga :  Kembali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Sutarmidji

Kemudian untuk masyarakat yang tidak mampu, setiap tahun Pemprov Kalbar juga menyediakan kurang lebih 20 – 30 ribu stel seragam sekolah baik pramuka, putih abu-abu, tas, sepatu dan sebagainya.

“Untuk anak berkebutuhan khusus tentu ini menjadi perhatian kita. Bahkan ada sekolah swasta yang mau kita jadikan negeri untuk anak berkebutuhan khusus, cuma mereka masih belum bersedia,” ujarnya.

Di bidang kesehatan, lanjut Sutarmidji, 2 tahun ini di RSUD Soedarso dibangun ruang rawat anak untuk 100 bed. Kemudian ada sekitar 230-an anak penderita thalasemia yang diberikan ruang khusus untuk transfusi darah mereka.

“Kemudian ada lagi yang harus disosialisasikan di sekolah, anak itu sampai dia usia 7 – 8 tahun tidak boleh dibebani dengan pola pembelajaran yang menguras pemikiran dia. Anak itu sampai usia 8 tahun harusnya masih terus bermain,” ujarnya.

“Tumbuh kembang dia itu dengan bermain, bukan dikasih PR, bawa buku sampai penuh tasnya. Ini harus disuarakan. Saya kurang sependapat kalau anak kelas 1 – 3 SD sudah ada PR. Itu sebenarnya tidak boleh ada PR karena psikologinya tidak baik untuk tumbuh kembang kecerdasannya,” timpal Sutarmidji.

Baca Juga :  Tahun 2018 Seluruh Hotel Harus Terapkan Laporan Pajak Online

Menurutnya, untuk saat ini yang harus menjadi fokus orang tua adalah bagaimana mempersiapkan anak untuk mereka bisa menghadapi tantangan di masa anak-anak tersebut.

“Untuk bisa menjawab tantangan anak harus punya empat hal. Pertama, harus ditanamkan kejujuran dan integritas. Kedua, disiplin. Ketiga dukungan atau interaksi orang terdekat dia. Bisa orang tua, saudara, guru, maupun masyarakat sekitarnya. Dan keempat, kemampuan (skill),” terang Sutarmidji.

“Anak harus dibekali dengan kemampuan. Banyak berlatih, anak harus punya banyak referensi dan rajin baca,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji turut mengajak semua pihak untuk memberikan hak-hak anak dan ikut menyuarakan ketika ada hak atau perilaku yang bisa membuat masa depan anak suram.

“Termasuk pernikahan usia dini, putus sekolah dan sebagainya,” tuntas Sutarmidji. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment