Pemkab Ketapang Kucurkan Miliaran Rupiah untuk Dana Parpol di Tahun 2023

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan dana hibah bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun 2023, Selasa (01/08/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang, Andreas Hardi menerangkan, bantuan keuangan ini diberikan kepada 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Ketapang.

“Penetapan penerima hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik dan pendelegasian tugas penandatanganan NPHD pada Kesbangpol Kabupaten Ketapang tahun 2023 ini berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 146/BKBP-C/2023,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Gelar FKP Rancangan RKPD Tahun 2025

Andreas memaparkan, besaran nilai hibah tahun 2023 ini adalah Rp 7.713 per suara sah. Partai Golkar menjadi Parpol yang mendulang suara terbanyak pada pemilu 2019 lalu dengan 65.196 suara sah. Sementara yang paling buntut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 9.849 suara sah.

Nama-nama parpol di Kabupaten Ketapang beserta besaran dana hibah yang didapat. (Foto: Adi LC)
Nama-nama parpol di Kabupaten Ketapang beserta besaran dana hibah yang didapat. (Foto: Adi LC)

“Bantuan hibah dari pemerintah ini dalam rangka mendukung peran aktif partai politik melalui kegiatan pendidikan politik bagi para kadernya,” tandasnya. 

Berikut nama-nama parpol dan besaran dana hibah yang didapat:

  1. Partai Amanat Nasional Rp 153.712.377,00
  2. Demokrat Rp 146.361.888,00
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya Rp 250.641.648,00
  4. Partai Golongan Karya Rp 502.856.748,00
  5. Partai Hati Nurani Rakyat Rp 177.283.305,00
  6. Partai Keadilan Sejahtera Rp 75.965.337,00
  7. Partai Kebangkitan Bangsa Rp 88.699.500,00
  8. Partai Nasdem Rp 159.481.701,00
  9. Partai Persatuan Indonesia Rp 113.782.176,00
  10. Partai Persatuan Pembangunan Rp 147.287.448,00
  11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 283.722.705,00.  (Adi LC)
Baca Juga :  Peringati Hari Lahirnya Pancasila Kodim 1203 Lakukan Karya Bakti TNI di Makam Juang Ketapang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment