Demi Efisiensi dan Efektivitas, Rumah Sakit Jiwa Hanya Akan Ada Satu di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Sekda Provinsi Kalbar, Harisson menyampaikan bahwa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kalimantan Barat saat ini ada dua, yaitu di Sui Bangkong Kota Pontianak dan di Kota Singkawang. Demi efisiensi dan efektivitas, maka ke depan kata dia, RSJ ini hanya akan ada satu saja, yakni di Kota Singkawang.

“Kedepannya, untuk efisiensi dan efektivitas, hanya akan ada satu RSJ saja yaitu yang berada di Singkawang, jadi untuk rumah sakit jiwa yang berada di (Sui Bangkong) Pontianak dijadikan klinik utama,” kata Harisson.

Hal itu disampaikan Harisson usai mewakili Gubernur Kalbar sebagai pemilik RSJ Provinsi Kalbar pada kegiatan audiensi dengan surveyor dari pusat (KARS) secara daring, di ruang DAR Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/03/2023).

Baca Juga :  Operasi Ketupat Kapuas 2022, Polda Kalbar Siapkan Ribuan Personel Gabungan dan Puluhan Pos Pengamanan

Kegiatan itu juga turut dihadiri Direktur RSJ Provinsi Kalbar, Wilson, dan Plh Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar, Ferry Safriadi.

Lebih lanjut Harisson menyampaikan, bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen untuk mendongkrak pembangunan pada bidang kesehatan secara merata. Di mana merujuk pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, anggaran kesehatan 10%, sedangkan dari APBD 40%.

Sekda Kalbar menilai, bahwa pelayanan bidang kesehatan secara umum sudah cukup baik, terkhusus RSJ, karena jarangnya keluhan yang disampaikan oleh pasien/keluarga pasien.

“Secara umum layanan kesehatan rumah sakit Jiwa sudah baik dan tidak banyak keluhan dari keluarga pasien, diperkirakan dengan 3 bulan hanya sekali mendapat keluhan jika dilihat dari pengaduan para pasien,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Akan Bangun Jembatan Senilai Rp5 Miliar di Desa Korek

Kendati demikian, Harisson mengingatkan pentingnya manajemen risiko di rumah sakit, dalam rangka dapat meminimalisir terjadinya risiko yang terjadi di rumah sakit itu.

“Dalam hal manajemen risiko, rumah sakit dipantau langsung oleh direktur atau pimpinan yang melakukan mitigasi dan risiko yang sudah diidentifikasi serta memberi saran masukan kepada direktur untuk melakukan mitigasi-mitigasi,” terangnya.

Selain itu ia mengungkapkan, penilaian kinerja rumah sakit ini tidak serta merta dinilai dari indikator mutu pelayanan, namun juga dapat dinilai dari kualitas serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan terhadap pasien.

“Dalam hal penilaian kinerja rumah sakit, tidak dinilai dari indikator mutu saja tetapi dari pelayanan kepada pasien,” jelasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment