Kurang dari 6 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pohon Pisang

KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pembuang bayi di rerimbunan pohon pisang di Jalan Adi Sucipto, Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (27/06/2023) siang pukul 13.30 WIB.

Faktanya, bahwa seorang mahasiswi yang pertama kali menemukan seorang bayi perempuan di rerumputan pohon pisang di belakang rumah kontrakannya merupakan ibu kandung bayi perempuan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, bahwa pelaku pembuangan bayi perempuan di Gang Teluk Permai itu adalah ibu kandung bayi perempuan tersebut.

“Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini bermula Tim Joker melakukan penyelidikan di TKP, terlihat bercak darah tipis di area got dari salah satu rumah kontrakan, kemudian informasi didapatkan dari masyarakat setempat, bahwa rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan mahasiswi di salah satu Universitas di Kalimantan Barat,” terang Ade.

Baca Juga :  Polsek Sungai Raya Ringkus Pelaku Curanmor

Selanjutnya Polwan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya, Bripka Ratna Dwi Setiani melakukan interogasi terhadap NA di dalam rumah kontrakannya, pada saat interogasi, terungkap bahwa NA merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Pengakuan itu diperkuat dengan keberadaan bercak darah di kamar mandi dan di sebilah pisau pada saat polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NA.

“Dari hasil interogasi, NA tidak berniat membuang bayinya tersebut, sehingga NA membuat cerita bahwa dirinya menemukan bayi perempuan di rerimbunan pohon pisang dan selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya,” sambung Ade.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Pemuda, Dua Bilah Sajam Turut Diamankan

Ade menerangkan, kalau NA melahirkan bayi perempuannya itu di dalam kamar mandi pada hari Senin sekira jam 05.30 WIB. Saat ini NA mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit di Kota Pontianak.

“Dan Kasus ini pun sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya dan bekerjasama dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam kasus tersebut,” tegas Ade. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment