FKMP Jongkong Nilai Adanya Ketersinggungan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tentang Listrik PLN Segera Menyala 24 Jam

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli (FKMP) Jongkong menilai adanya ketersinggungan dari Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengenai persoalan rencana penambahan layanan listrik PLN yang akan menyala selama 24 jam–dari sebelumnya yang hanya 12 jam sehari di Kecamatan Jongkong.

Rasa ketersinggungan itu kemudian yang diduga kuat sebagai dasar politis bagi pelengseran Jabaruddin dari jabatannya sebagai Camat Jongkong.

“Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Jongkong merasa Bupati Kapuas Hulu sebagai penentu kebijakan, dengan mempertimbangkan rasa ketersinggungan dari wakil bupati, tentang PLN menyala 24 jam. Tanpa menilai kinerja staf-nya, maka muncullah kesewenangan dalam mengambil keputusan tanpa memikirkan reaksi dan gejolak yang ada di tengah masyarakat,” ungkap Ketua FKMP Jongkong, Herliansyah kepada KalbarOnline, Selasa (13/06/2023).

Atas polemik yang terjadi selama sepekan terakhir ini, Camat Jongkong yang baru dilantik, Syahbudinsyah dikabarkan turut segera mengundurkan diri.

Baca Juga :  Bupati Sis Ajak PAN Kapuas Hulu Turut Sosialisasikan Prokes ke Masyarakat

“Menurut informasi terkini, bahwa camat yang baru akan mengundurkan diri, dan beliau memohon mengembalikan jabatan beliau ke jabatan semula di Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu. Dan mengembalikan Jabaruddin ke posisi semula yaitu sebagai Camat Jongkong,” kata Herliansyah.

“Maka tergantung sikap bupati, berani atau tidak memberikan keputusan itu. Jika tidak berani, maka jangan salahkan kami untuk tetap melakukan penyegelan (kantor camat, red),” sambungnya.

FKMP Jongkong berharap Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan segera bertindak untuk meredam gejolak yang terjadi di Kecamatan Jongkong.

“Jika Bupati tidak berusaha untuk meredam gejolak yang terjadi dengan kebijakannya, dapat dipertanyakan sikap arif dan bijaksana Bupati Kapuas Hulu. Karena (dianggap) menginginkan kericuhan ini terjadi. Bupati Kapuas Hulu bisa (dinilai) diintervensi dan diintimidasi dari pihak lain, ketimbang aspirasi masyarakat,” turur Herliansyah.

“Keputusannya ada ditangan Bupati Kapuas Hulu sebagai kepala daerah. Kami sangat berharap kepada Bupati Kapuas Hulu dapat mengambil sikap secepatnya untuk menyudahi segala aksi masyarakat ini. Karena ini sudah sangat meresahkan di tengah masyarakat Jongkong Kapuas Hulu khususnya. Kalimantan Barat serta Indonesia pada umumnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Bupati Sis Lantik 195 Pejabat Fungsional

Hingga beberapa hari ke depan, Herliansyah menyampaikan, jika tidak ada keputusan strategis yang dikeluarkan oleh Bupati Kapuas Hulu, maka pihaknya tetap akan menolak kehadiran camat baru dan tetap menyegel Kantor Kecamatan Jongkong.

“Maka, kami sebagai masyarakat akan tetap melakukan agenda yang kedua, yaitu menolak camat yang baru dan melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu. Sesuai agenda yang telah ditentukan, dalam tempo satu minggu semenjak aksi damai melalui orasi bersama di Desa Jongkong Kiri Hulu,” tegasnya. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment