PDI-P Kalbar Daftarkan Caleg ke KPU 

KalbarOnline, Pontianak – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus menyebut partainya telah merampungkan penyusunan daftar calon anggota legislatif untuk pemilu 2024.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan dokumen pendaftaran untuk diajukan ke KPU. Pendaftaran ke KPU dilakukan secara serentak pada 11 Mei 2023, tepatnya pada pukul 10.00 WIB.

Lasarus mengatakan, pendaftaran ke KPU Kalbar diwarnai pawai budaya dari ratusan kader dan simpatisan partai dengan nomor urut 3 tersebut. Pawai budaya yang diiringi dengan kesenian lokal seperti barongsai dan reog itu akan dimulai dari Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya menuju Kantor KPU Kalbar di Jalan Subarkah Pontianak.

Baca Juga :  Sutarmidji: Midji Norsan Komitmen Ciptakan Perubahan di Kalbar

“Kami sertakan pawai budaya pada saat pendaftaran nanti. Barongsai kemudian reog dan beberapa kesenian lokal lain sudah kami siapkan untuk mengiringi pendaftaran. Ada juga nanti kader dan simpatisan yang mengenakan pakaian adat dari berbagai etnis,” katanya.

“Itu (pawai budaya) untuk mempertegas kalau PDI Perjuangan merupakan rumah besar kaum nasionalis yang selalu terbuka terhadap semua golongan selama itu tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila,” sambungnya.

Baca Juga :  Oksigen dari Batam dan Malaysia Tiba di Kalbar Besok

Lasarus yang juga Ketua Komisi V DPR RI ini berharap, proses pendaftaran dapat berlangsung tanpa hambatan. Ia juga optimis dokumen pendaftaran yang disampaikan ke KPU sudah lengkap 100 persen. Meski meyakini berkas yang disiapkan sudah lengkap, Lasarus memastikan partainya tetap terbuka untuk melakukan perbaikan.

“Kalau dari sisi kelengkapan, kami rasa sudah, ya. Tapi tentu nanti KPU yang punya kewenangan melakukan pengecekan terkait berkas yang kami sampaikan. Manakala terdapat catatan-catatan dari KPU maupun dari pihak-pihak lain, sebagai peserta Pemilu, kami tentu berkewajiban untuk memperbaikinya,” tukasnya. (Indri)

Comment