Dewan Minta Kasus Keracunan Makanan di Ketapang Ditetapkan Jadi KLB

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang, Uti Royden Top meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Dinas Kesehatan menetapkan status kasus keracunan massal yang terjadi pada acara resepsi di Kecamatan Delta Pawan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurutnya hal itu diperlukan, agar seluruh biaya pengobatan terhadap puluhan warga yang mengalami kasus keracunan makanan yang saat ini telah ditangani oleh pihak rumah sakit seluruhnya gratis.

“Kasus kejadian tadi malam, keracunan massal itu termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penanganan serta biaya pengobatan gratis, seluruhnya ditanggung oleh pemerintah,” katanya, Kamis (11/05/2023) pagi.

Baca Juga :  PKK Ketapang Raih Juara III dan Harapan I di Peringatan HKG PKK ke-51 Tingkat Provinsi Kalbar

Politisi Partai Golkar itu juga sempat meninjau secara langsung penanganan yang dilakukan oleh tenaga medis di RSUD dr Agoesdjam Ketapang terhadap pasien kasus keracunan makanan pada Rabu malam.

“Apresiasi kepada pihak RSUD yang cepat dalam penanganan korban keracunan makanan, dan kepada kapolres yang mengerahkan anggotanya untuk membantu korban termasuk menyediakan tempat tidur tambahan,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak berprasangka apapun terhadap kejadian itu. Karena saat ini pihak rumah sakit tengah fokus terhadap pertolongan korban. Ia meyakini, kalau peristiwa ini murni kasus keracunan makanan tanpa disengaja pihak manapun, sebab tuan rumah sendiri pun juga menjadi korban.

Baca Juga :  OPD di Ketapang Diminta Segera Realisasikan DAK, Heronimus Tanam: Jangan Sampai Kejadian Tahun Lalu Terulang Lagi

“Korban sudah ditangani dengan baik. Harapan kepada masyarakat jangan berburuk sangka dulu sebelum mengetahui kebenaran penyebab kejadian tersebut dan serahkan (penanganannya) kepada Polres ketapang, sekarang fokus saja untuk pertolongan korban,” tandasnya. (Adi LC)

Comment