Dewan Soroti Kasus Penolakan Pasien Rujukan di RSUD Agoesdjam Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kasus pasien rujukan asal Kabupaten Kayong Utara, Dewi Lestari yang dikatakan keluarganya ditolak rumah sakit Agoesdjam Ketapang saat hendak minta rawat inap jadi atensi beberapa pihak.

Anggota DPRD Ketapang bahkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengorek duduk persoalan kasus ini. Intinya, tidak ada peristiwa penolakan pelayanan medis oleh rumah sakit Agoesdjam Ketapang.

Sidak ini juga untuk mengetahui pelayanan di sejumlah fasilitas medis rumkit plat merah milik Pemda Ketapang itu, terutama fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ruangan poli medik sampai ruangan pasien berkasus tersebut.

Ketua komisi II DPRD yang membidangi Kesehatan, Uti Royden Top mengatakan sudah menjenguk pasien Dewi Safitri. Intinya, menurut dewan, tidak ada penolakan soal kejadian ini dan pasien itu sudah mendapat pelayanan sesuai permintaannya dan kondisi sakitnya.

“Sebenarnya tidak ada penolakan pasien oleh IGD, karena besoknya pasien tersebut dibawa ke poli rawat jalan dan disarankan supaya rawat inap tetapi pasien menolak. Sekarang, pasien itu sudah rawat inap dengan nempati sementara di ruangan IGD karena ruangan poli dalam full,” katanya saat dihubungi pada Jumat (28/04/2023) di Ketapang.

Menyangkut kasus ini, kata dia, informasi yang dapat disimpulkan penyebabnya karena dokter jaga di IGD mungkin tidak mengerti tentang keadaan pasien. Meskipun, secara prosedural dokter jaga itu tidak salah, sudah tepat melaksanakan tindakan medis. Namun  mungkin tidak tahu, pasien ini berasal dari mana.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Ketapang Tinjau Pengerjaan Proyek Jalan Sungai Awan Kiri – Tanjungpura

“Mereka (dokter jaga) pikir, jarak KKU tuh dekat, bisa pulang ke rumah cepat, 10 – 15 menit. Kebanyakan karena tidak ngerti daerah kita. Dimaklumilah, mereka masih muda dan baru diangkat, tak ngerti geografi Ketapang,” jelas dia.

Atas kejadian ini, politisi dengan nama panggilan Otop tersebut pun lantas memberikan beberapa catatan kepada pihak rumkit sebagai evaluasi agar kasus sejenis tak terulang di kemudian hari. Apalagi jika pasien tersebut berasal dari daerah pedalaman dan jauh dari Ketapang.

Catatan pertama khusus kepada dokter jaga, agar memperlakukan pasien dengan baik. Jangan ada kesan perlakuan berbeda antara pasien BPJS dengan umum, rujukan atau tidak.

“Jangan pasang wajah suram saat tahu status pelayanan seorang pasien. Tetap berkomunikasi dengan baik, sampaikan tindakan medik yang dilakukan dan upayakan jelaskan apabila ada permintaan pasien atau keluarganya yang belum dapat dipenuhi, tentu dengan bahasa yang mudah dimengerti,” tuturnya.

Baca Juga :  [LIVE] Pelantikan 45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2019-2024

Berikutnya tambah Otop, bagi dokter, terutama dokter yang baru bertugas di Ketapang, haruslah mengetahui kewilayahan Ketapang. Karena tidak semua warga yang berobat berasal dari kota Ketapang.

“Karena warga yang datang ke rumah sakit ini belum tentu tempat tinggal mereka dekat dengan rumah sakit, kan banyak warga kita yang dari pedalaman berobat kesini,” imbuh dia.

Dan berikutnya, sambung politisi muda tersebut, agar tidak gaduh, apabila terjadi kasus-kasus yang berpotensi memicu kesalahpahaman, maka bisa saja staf medis di IGD menghubungi rekan sejawat atau atasan langsung untuk menentukan tindakan.

“Kan ada SOP-nya soal hal-hal seperti itu, tujuannya biar tidak gaduh dan berpolemik,” ujar dia.

Untuk itu, dia pun menyarankan agar belajar dengan pelayanan dari rumah sakit swasta atau rumah sakit lainya yang ada di Kalbar, bagaimana pelayanan diberikan agar kegaduhan tidak terjadi dan pasien maupun keluarga pasien merasa terpuaskan.

“Jarang kali mendengar layanan rumah sakit swasta itu dikeluhkan pasien atau pun keluarga pasien. Padahal dari segi biaya ada pembeda. Nah hal-hal begitu bisa dicontoh,” tutup Uti Royden Top. (Adi LC)

Comment