Pemprov Kalbar Siap Bentuk Desa Anti Korupsi

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Program Percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu (15/03/2023), dari Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar.

Hadir mendampingi Sekda Kalbar yakni Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna dan Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Dini Ardianto.

Baca Juga :  Gapki Kalbar Gelar Diskusi Karhutla dan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi saat memberikan arahan menyampaikan, bahwa saat ini KPK RI memiliki program Desa Anti Korupsi yang berlandaskan faktor yuridis, sosiologi dan filosofis. Pelibatan dan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membentuk integritas dan mencegah terjadinya tindak korupsi.

Baca Juga :  Lantik 110 PPPK Tenaga Fungsional dan Guru, Harisson: Bekerja dengan Profesional
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson mengikuti secara virtual Rakor Tindak Lanjut Program Percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu (15/03/2023), dari Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar. (Foto: Biro Adpim for KalbarOnline.com)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson mengikuti secara virtual Rakor Tindak Lanjut Program Percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu (15/03/2023), dari Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

“Diharapkan dengan adanya Desa Anti Korupsi ini kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” katanya.

Untuk menyukseskan program Desa Anti Korupsi yang sudah dilakukan sejak tahun 2021, KPK RI menggandeng beberapa kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, para stakeholder serta elemen masyarakat lainnya. (Jau)

Comment