Lantik 110 PPPK Tenaga Fungsional dan Guru, Harisson: Bekerja dengan Profesional

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur  Kalbar, Selasa (16/04/2024).

“Harapan saya, sumpah/janji yang telah diucapkan benar-benar dihayati dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas jabatan. Sumpah/janji yang saudara ucapkan terikat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga saudara sekalian bertanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Mengetahui,” ucap Harisson dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengucapkan selamat kepada 3 orang CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat yang telah menerima Keputusan Pengangkatan CPNS.

“Saya harap pejabat fungsional harus mampu meningkatkan kompetensinya, meningkatkan kemampuannya jadi jangan sampai tidak meningkatkan kemampuan,” ujarnya.

Harisson juga menjelaskan, bahwa pelantikan pejabat fungsional hari ini pada hakikatnya merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan pembinaan dan pengembangan karir sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Edi Tekankan OPD Tangani Dampak Sosial Akibat Covid-19

“Untuk itu saya berharap saudara sekalian dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas saudara dimanapun saudara bertugas. Tak hanya itu, kerahkan kemampuan dan laksanakan lah tugas dengan baik serta senantiasa menerapkan prinsip ASN Berakhlak,” pinta Harisson.

Selaku aparatur yang mengemban tugas dalam melayani masyarakat, dirinya juga menekankan untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai bidang tugas masing-masing.

“Saudara dituntut untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku bagi setiap ASN,” tuturnya.

Terkhusus untuk PPPK yang baru saja dilantik, Harisson berpesan agar mereka bekerja sesuai dengan masa hubungan perjanjian kerjanya. Mereka dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi serta kebutuhan instansi.

“Artinya, saudara harus benar-benar dalam bekerja dan rajin. Kerja saja baik-baik dan dipastikan rejeki anda semua itu tidak salah alamat,” terang Harisson.

Terakhir, dirinya meminta kepada pejabat yang dikukuhkan tersebut untuk terus meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidang masing-masing, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk kinerja yang lebih optimal.

Baca Juga :  Zulhas ke Kader PAN Kalbar : Bangun Hubungan Emosional Empati Calon Pemilih

“Pada akhirnya pengabdian saudara dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Barat. Kepada para kepala perangkat daerah, untuk serius membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan juga terhadap disiplin seluruh PNS, termasuk pejabat fungsional di lingkungan unit kerja masing-masing,” tegasnya.

Tak lupa Harisson turut meminta agar budaya kerja BerAKHLAK dapat diimplementasikan di perangkat daerahnya masing-masing, yang dimulai dari diri sendiri, sebagai role model sekaligus mengawasi penerapan budaya kerja oleh seluruh ASN di perangkat daerah.

Adapun peserta pejabat fungsional yang mengucapkan sumpah/janji jabatan dan dilantik dalam jabatan fungsional ini berjumlah 110 orang, yang terdiri dari 32 orang PNS dan 78 orang PPPK dari 26 jenis jabatan fungsional, yang meliputi jabatan fungsional guru, jabatan fungsional rumpun kesehatan dan jabatan fungsional rumpun teknis. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment