Unfaedah! Sutarmidji: Kabalai Sungai Sebaiknya Angkat Kaki dari Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara lantang meminta agar Kepala Balai Sungai yang mengurus Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk pergi dari dari provinsi ini. Hal itu lantaran dirinya menilai kalau keberadaan Balai Sungai itu tak berfaedah di Kalbar dan hanya menghabiskan anggaran saja.

Sutarmidji juga mengungkapkan, kalau sudah lebih dari lima tahun ini, Balai Sungai tidak melakukan pengerukan muara Sungai Kapuas maupun DAS lainnya. Padahal pendalaman muara sungai dan aliran DAS itu dinilai sebagai salah satu solusi banjir.

“Saya minta Kepala Balai Sungai yang mengurus alur sungai-sungai di Kalbar untuk angkat kaki dari Kalbar, kalau sudah tak mampu mengurus sungai di Kalbar,” tegas Sutarmidji, pada Selasa (07/03/2023).

“Kalian ditempatkan di sini untuk bekerja! Untuk kenyamanan masyarakat Kalbar, bukan sekadar habiskan anggaran tak jelas!” sambungnya.

Sebaliknya, Sutarmidji turut meminta agar pemerintah pusat dapat menyetujui anggaran pengerukan muara sungai dan DAS tersebut dilakukan melalui APBD, jika memang kementerian terkait tak menyiapkan anggarannya.

Baca Juga :  Tambelan Sampit Bakal Jadi Ikon Wisata Baru di Kota Pontianak

“Terlepas itu bukan urusan pemda, kita anggap saja pusat sudah tak mampu,” ketusnya.

“Harusnya anggota DPR RI dapil Kalbar bersuara, jangan hanya urus jalan, karena jalan bagus semua, tak ada gunanya kalau banjir terus berulang,” serekol Sutarmidji kemana-mana.

Sutarmidji tampak geram, lantaran akibat lebih dari lima tahun belakangan ini tak ada pengerukan, membuat muara dan sungai-sungai di Kalbar menjadi dangkal. Kedalaman muara yang biasanya mencapai 7 meter, kini hanya tinggal 5 meter saja lagi.

“Artinya pendangkalan sudah lebih dua meter, dan kalau itu di area 10 kilometer saja dari 1.143 kilometer panjang Sungai Kapuas, maka bisa buat banjir empat kabupaten tak surut 15 hari,” jelasnya.

Maka dari itu, ketimbang tak membawa manfaat (unfaedah), memang sebaiknya urusan ini diserahkan ke daerah.

Baca Juga :  Pengurus Baru MUI 2020-2025, Siap Jadi Teman Pemerintah

“Karena daya tampung curah hujan yaitu sungai berkurang, akhirnya air betah di daratan,” kata dia.

Terkait dengan penanganan bencana daerah, Sutarmidji juga meminta kepada masing-masing kepala daerah tegas melakukan antisipasi sebaik mungkin, seperti penggundulan wilayah perbukitan dan lain sebagainya.

“Seperti Singkawang dan lain-lain, pemerintah daerah harus tegas. Kalau tidak tiap tahun daerah akan ada bencana banjir, longsor, yang bisa 2 hingga 3 kali setahun ketika curah hujan tinggi,” jelasnya.

“KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) harus benar kerjanya, jangan jadi bagian dari perusak ekosistem,” timpal Sutarmidji.

Terhadap para korban terdampak, ia juga meminta dengan sangat, agar masing-masing pemerintah di daerah benar-benar memperhatikannya, terutama bagi mereka yang tidak bisa melakukan aktivitas atau bekerja sama sekali lantaran terkena musibah.

“Perhatikan kebutuhan makanan dan kesehatan mereka yang mengungsi dan terdampak banjir,” tekan Sutarmidji. (Jau)

Comment