Polda Kalbar Amankan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Jiran

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sebanyak 7,2 ton bawang putih diduga ilegal di Kabupaten Bengkayang, Minggu (28/08/2022) siang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyatakan, bahwa bawang putih ini diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia menggunakan satu unit truk. 

Baca Juga :  Edi Kamtono Ucap Syukur Pelaksanaan STQ Nasional XXV di Pontianak Berjalan Sukses

Selain barang bukti berupa sarana dan bawang putih, Polda Kalbar juga mengamankan seorang sopir.

“Sopir truk yang diamankan itu berinisial A (42) Sementara barang bukti truk yang diamankan dengan nomor polisi KB 8038 KF,” ungkap Raden melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu 31 Agustus 2022.

Baca Juga :  Singapura Buka 3 Kelab Malam Saat Pandemi, Layanan Hostes Dilarang

Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan Polda Kalbar ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, bawang putih yang diduga ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan berat 18 kilogram per karung. (Jau)

Comment