Polda Kalbar Amankan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Jiran

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sebanyak 7,2 ton bawang putih diduga ilegal di Kabupaten Bengkayang, Minggu (28/08/2022) siang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyatakan, bahwa bawang putih ini diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia menggunakan satu unit truk. 

Baca Juga :  Nama James Hetfield ‘Metallica’ Disematkan pada Spesies Ular Beracun

Selain barang bukti berupa sarana dan bawang putih, Polda Kalbar juga mengamankan seorang sopir.

“Sopir truk yang diamankan itu berinisial A (42) Sementara barang bukti truk yang diamankan dengan nomor polisi KB 8038 KF,” ungkap Raden melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu 31 Agustus 2022.

Baca Juga :  Sutarmidji dan Edi, Blusukan Usai Membuka Festival Kuliner

Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan Polda Kalbar ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, bawang putih yang diduga ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan berat 18 kilogram per karung. (Jau)

Comment