Bupati Kapuas Hulu Lantik 66 Pejabat

KalbarOnline, Putussibau –  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik sedikitnya 66 pejabat ASN di lingkungan pemerintahannya, pada Senin (29/08/2022). Para pejabat itu diantara menempati posisi sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.

Dalam sambutannya itu, Fransiskus menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan setiap pejabat di instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” katanya.

Selanjutnya, sehubungan dengan proses pola pengembangan karir ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kata Fransiskus, tentunya telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta produk hukum lainnya yang terkait, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. 

Baca Juga :  Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama, Gubernur Kalbar Tekankan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

“Hal ini sekaligus sebagai bentuk komitmen dari penyelenggaraan manajemen asn berbasis “sistem merit”, yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN,” ucapnya.

Sebelumnya, adapun rincian jumlah pejabat yang dilantik tersebut, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi sebanyak 2 orang, Jabatan Administrator sebanyak 31 orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 33 orang.

Baca Juga :  Buka Porseni PGRI se Kapuas Hulu 2023 Fransiskus Diaan: Saya Bisa Berdiri di Sini Sebagai Bupati Karena Jasa Para Guru

Bupati juga menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kesesuaian (job fit) yang telah diikuti oleh beberapa pejabat pimpinan tinggi sebelumnya, serta evaluasi kinerja terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. 

“Khusus hasil uji kesesuaian, jabatan pimpinan tinggi pratama telah mendapat persetujuan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2197/JP.00.01/06/2022 tanggal 17 Juni 2022 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya. (Ishaq)

Comment