Satbinmas Polres Kubu Raya Lakukan Pembinaan kepada Anak Punk

KalbarOnline, Kubu Raya – Kewajiban Polri untuk menjaga kamtibmas yang aman serta kondusif  patut  diacungkan jempol, pasalnya mengusung Polisi yang Presisi melalui Satbinmas Polres Kubu Raya melakukan pembinaan terhadap pemuda tuna karya dan tuna wisma yang menyebut dirinya “Anak Punk”.

Polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aipda) ini tertangkap kamera saat berbincang akrab dengan anak-anak punk ber-vespa tua kumuh beserta personil Satbinmas Polres Kubu Raya lainnya, di Jalan Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (27/07/2022).

Tampak wajah mereka kusut, berpakaian lusuh dan seluruh badan mereka penuh tato, mereka memilih hidup di jalan ketimbang bersekolah, hal ini memerlukan perhatian khusus dalam penanganannya baik orang tua maupun pemerintah.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Patroli Malam Natal 2023, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

Mereka sering tertuduh kerap mengkonsumsi Narkoba, minuman beralkohol, dan yang dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.

Ketika dikonfirmasi di lokasi Jalan Alianyang, Aipda Wangsit mengaku bahwa ia bersama anggota Satbinmas Polres Kubu Raya sedang melakukan pembinaan serta penertiban anak Punk yang sedang mengamen dan tinggal di ruko di Simpang Empat Desa Kapur.

“Kami ajak mereka bicara sambil memberikan pandangan hidup kedepannya, kami mengajak untuk hidup normal sebagaimana mestinya, dimana usia mereka adalah usia anak yang seharusnya menuntut ilmu (sekolah),” kata Aipda Wangsit.

Menurut Aipda Wangsit, 17 orang anak punk ini berasal dari Daerah Jawa, Banjarmasin, Sanggau, Putussibau dan Pontianak. Dan sudah kurang lebih dua pekan ink berada di Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga :  Polres Ketapang Tangani 507 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2022

“Mereka sudah lama meninggalkan rumah dan keluarganya, dan mereka selalu berpindah-pindah tempat,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres kubu Raya, AKP Reflen Nainggolan menjelaskan, kegiatan pembinaan tersebut dilakukan secara rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas yang timbul, terutama tindakan kejahatan jalanan (street crime)

“Diharapkan anak-anak ini yang menamakan dirinya anak Punk tersebut  untuk dapat kembali ke daerah asalnya, karena mereka berasal dari luar kabupaten dan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.

“Dan diharapkan dinas terkait untuk dapat melakukan pembinaan dan memberikan keterampilan agar anak Punk ini punya pengetahuan,” jelas AKP Reflen Nainggolan. (Jau)

Comment