Nah, Akumulasi Penanganan Kasus Januari – April 2022 di Polres Sintang

KalbarOnline, Sintang – Polres Sintang menggelar press release terkait laporan akumulasi penanganan gangguan kamtibmas selama periode Januari sampai April 2022, di Aula Polres Sintang, Kamis (02/06/2022).

Press Release ini dipimpin oleh Kasi Humas Polres Sintang, AKP Sudjiono dan dihadiri Kasat Narkoba, IPTU Aritonang serta sejumlah awak media yang ada di Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan itu, AKP Sudjiono menjelaskan, bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sintang periode Januari sampai April 2022 relatif aman dan kondusif. Namun demikian, lanjutnya, ada beberapa gangguan kamtibmas yang terjadi dalam bentuk kejahatan maupun pelanggaran yang telah dilaporkan serta ditangani Polres Sintang.

Baca Juga :  Tutup Turnamen Sepak Bola Baya Mulya Cup 2018, Bupati Jarot: Tahun Depan Laksanakan Kembali

“Adapun gangguan kamtibmas yang terjadi dalam periode Januari sampai April 2022, secara keseluruhan, yakni sebanyak 67 laporan dan 37 terselesaikan,” katanya.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 412 Gram Sabu, Ringkus 6 Pelaku

Sudjiono juga memaparkan tentang hasil Operasi Pekat Kapuas April 2022, dengan berdasarkan jenis kasus, hingga polsek jajaran yang menangani, yakni total sebanyak 121 kasus.

“Beberapa kasus yang menonjol yang dilakukan Polres Sintang dan polsek jajaran selama Operasi Pekat Kapuas 2022 yakni berupa prostitusi dan miras,” singkatnya. (Hps)

 

Comment