Jadi Petugas Fardhu Kifayah Sejak 1980, Syahman Ambo’lofe Bersyukur dapat Bantuan Dana dari Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Syahman Ambo’lofe (67), satu di antara 230 petugas fardhu kifayah, mengucap syukur atas bantuan dana transportasi senilai Rp1,8 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Syahman sudah sejak lama menerima bantuan serupa sejak awal digelontorkannya program sosial dari Pemkot Pontianak melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

“Alhamdulillah bantuan yang kami terima ini cukup berarti, kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas kepeduliannya kepada kami petugas fardhu kifayah,” ujar Syahman usai menerima secara simbolis bantuan dana transportasi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga :  Edi Kamtono Targetkan Penyaluran BLT Tuntas Sebelum Lebaran

Syahman menceritakan dirinya sejak tahun 1980 sudah bergelut dalam menjalankan tugasnya mengurus jenazah.

Wilayah kerja yang dilayaninya di Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat dan sekitarnya.

Tak jarang ia mendapat panggilan untuk melaksanakan fardhu kifayah hingga di Kabupaten Kubu Raya.

“Kami juga memberikan pelatihan fardhu kifayah kepada generasi muda di majelis taklim yang ada di lingkungan kami,” kata warga Gang Gotong Royong II Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat.

Sementara Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pemberian bantuan dana transportasi kepada petugas fardhu kifayah dalam rangka memberikan semangat dalam mereka menjalankan tugas mulia prosesi jenazah khususnya umat Islam.

Baca Juga :  Edi Harap Karnaval Persatukan Keberagaman

“Mulai dari memandikan, mengkafankan, mensalatkan hingga proses pemakaman,” kata Edi Kamtono.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi mengungkapkan, tujuan pemberian bantuan dana transportasi ini sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan dari Pemkot Pontianak kepada petugas fardhu kifayah yang ada di Kota Pontianak.

“Karena mereka telah melaksanakan tugasnya secara sukarela untuk memenuhi syariat Islam,” tutupnya. (J)

Comment