230 Petugas Fardhu Kifayah Dapat Bantuan Dana Transportasi, Edi Kamtono: Beri Semangat Mereka

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pemberian bantuan dana transportasi kepada petugas fardhu kifayah dalam rangka memberikan semangat dalam mereka menjalankan tugas mulia prosesi jenazah khususnya umat Islam.

“Mulai dari memandikan, mengkafankan, mensalatkan hingga proses pemakaman,” kata Edi Kamtono usai menyerahkan secara simbolis bantuan dana tersebut di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa, 19 April 2022.

Selain itu, kata Edi Kamtono, Pemkot Pontianak berupaya membentuk regenerasi petugas fardhu kifayah melalui program-program pelatihan tentang tata cara fardhu kifayah yang ditujukan kepada generasi muda.

Baca Juga :  Apa Alasan MIDJINORSAN Selalu Bicara Soal IPM, Ini Penjelasan Bang Midji

Hal ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada generasi muda agar ketika dibutuhkan petugas fardhu kifayah, mereka sudah memahami tata caranya.

“Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, tidak lagi kesulitan mencari orang yang mengurus jenazah,” kata Edi Kamtono.

Kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lahan pemakaman. Edi menyebut, memang lahan yang ada sangat terbatas lantaran luas wilayah Kota Pontianak juga terbatas.

Pemakaman yang ada memang sudah banyak yang terisi, terlebih saat kasus Covid-19 melonjak hingga angka kematian bertambah. Kendati demikian, ada lahan yang luasnya hampir dua hektar dipersiapkan sebagai lahan pemakaman yang lokasinya di Jalan Kebangkitan Nasional Kecamatan Pontianak Utara.

Baca Juga :  Resmikan Puskesmas Parit Mayor, Sutarmidji Beberkan Ini

“Selain sebagai lahan pemakaman juga menjadi Ruang Terbuka Hijau,” pungkas Edi.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi mengungkapkan, tujuan pemberian bantuan dana transportasi ini sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan dari Pemkot Pontianak kepada petugas fardhu kifayah yang ada di Kota Pontianak.

“Karena mereka telah melaksanakan tugasnya secara sukarela untuk memenuhi syariat Islam,” tutupnya. (J)

Comment