Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kawasan GOR Pontianak

Midji Berencana Desain Ulang Kawasan GOR: Banyak Bangunan Tak Ada Kaitan Dengan Olahraga

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mendesain ulang Gelanggang Olahraga (GOR) Sultan Syarif Abdurrahman. Hal itu disampaikannya usai menemui para atlet Kalbar yang sedang berlatih untuk menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua pada Oktober 2021 mendatang.

“Kawasan GOR ini harus didesain ulang, terlalu banyak bangunan-bangunan yang tidak jelas, tidak ada kaitan dengan olahraga,” kata Midji kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Bahkan GOR Pangsuma yang baru direhab dua tahun silam di tahun pertama dirinya menjabat sebagai Gubernur sudah tak karuan. Hal ini menurutnya disebabkan pengawasan di lapangan yang ‘mungkin’ tidak baik.

Baca Juga :  HUT ke-78 RI, Wali Kota Edi Kamtono: Refleksi Perjuangan Pahlawan

“Padahal baru dua tahun direhab. Itu kabel semuanya sudah hilang, di dalam itu tidak karu-karuan, tebing layarnya sudah banyak lepas,” kata Midji.

Ia berharap rencana mendesain ulang kawasan GOR dapat segera terealisasi.

“Jadi saya mau GOR didesain ulang,” kata Midji lagi.

Di tahun ini, kata Midji, pihaknya telah menambah satu lapangan untuk cabang olahraga bulu tangkis. Sehingga, kata dia, saat ini sudah ada tiga lapangan bulu tangkis. Hal ini menurutnya dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat setiap tahunnya. Di mana, setiap tahun di dalam APBD dianggarkan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga.

“Tahun depan saya lihat dulu, cabor apa yang perlu mendapat perhatian. Kita lihat apa, yang bisa multifungsi, artinya bisa digunakan lebih dari satu cabor. Seperti tadi misalnya alat berat, angkat besi, kemudian tarung derajat bisa di sebelahnya, bisa saja. Tapi harus di kawasan GOR,” kata Midji.

Baca Juga :  Melalui Sektor Pajak, Gubernur Sutarmidji Harap Perekonomian Kalbar Meningkat

Midji pun memastikan rencana pihaknya mendesain ulang kawasan GOR sepertinya bukan isapan jempol belaka. Sebab, kawasan tersebut diakuinya perlu dilakukan penataan.

“Misalnya di mana tempat yang jual tanaman itu diatur. Selama ini saya dengar siapa saja bisa menyewakan tempat, yang nyewa juga tidak tahu harusnya ke pemerintah daerah melalui Dispora atau BKAD,” tutupnya.

Comment